Bakal Ajukan PK, 7 Terpidana Kasus Vina Berharap Bebas, Waktu senja Ini adalah dalam Interupsi sama-sama Ariyo Ardi dan juga Anisha Dasuki, Hanya di tempat iNews

Bakal Ajukan PK, 7 Terpidana Kasus Vina Berharap Bebas, Waktu senja Ini adalah adalah pada Interupsi sama-sama Ariyo Ardi serta juga Anisha Dasuki, Hanya di dalam tempat iNews

Infocakrawala.com – JAKARTA – Seusai bebasnya Pegi Setiawan korban salah tangkap dari penjara, tujuh terpidana perkara pembunuhan Vina, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, kemudian Rivaldi Aditya Wardana berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) demi mencari keadilan yang digunakan sudah pernah lama mereka perjuangkan. Kasus ini akan kembali diperbincangkan pada Interupsi waktu malam ini dengan Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Pitra Romadoni, Farhat Abbas, serta narasumber kredibel lainnya.

Jutek Bongso yang digunakan merupakan kuasa hukum terpidana Pembunuhan Vina mengungkapkan walaupun hasil dari praperadilan yang tersebut diajukan Pegi Setiawan tiada terlibat secara secara langsung dengan kliennya, namun kronologi yang didakwakan terhadap kliennya masih saling berkaitan. Untuk itu, pada saat ini dirinya sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk mengajukan PK.

PK adalah upaya hukum terakhir yang dimaksud dapat ditempuh oleh terpidana yang merasa tiada mendapatkan keadilan pada proses peradilan sebelumnya. Meskipun prosedurnya panjang kemudian kompleks, PK memberikan kesempatan bagi terpidana untuk membuktikan ketidakbersalahan merek dengan adanya bukti baru atau kekhilafan hakim. Warga juga sistem peradilan diharapkan dapat memperkuat proses ini agar keadilan dapat ditegakkan juga hak asasi setiap individu terlindungi. Lantas bagaimana nasib terdakwa lainnya?

Jangan Lewatkan waktu malam ini di tempat Interupsi Kasus Vina: Terpidana Siap PK, Bakal Bebas? bersatu narasumber ⁠Pitra Romadoni-Praktisi Hukum, Farhat Abbas-Pengacara Saka Tatal, Sugianti-Pengacara Pegi Setiawan, ⁠Nicholay Aprilindo – Pengacara 5 Terpidana, Pegi Setiawan- Korban salah tangkap, Saka Tatal, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan-Kapolda Jawa Barat 2016-2017 (Zoom), juga narasumber kredibel lainnya, pukul 20.00 WIB, Live hanya saja dalam iNews.