Bisnis  

Respons Menparekraf Soal Pungli Rp18,25 Miliar di dalam Raja Ampat: Tindak Tegas

Respons Menparekraf Soal Pungli Rp18,25 Miliar di tempat di Raja Ampat: Tindak Tegas

Infocakrawala.com – JAKARTA – Menteri Perjalanan dan juga Perekonomian Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno membuka pengumuman menanggapi temuan pungli oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di tempat kawasan wisata Raja Ampat dengan nilai mencapai Rp18,25 miliar per tahun. Menurutnya, aksi pungli yang dimaksud harus ditindak tegas.

Menteri Sandiaga mengungkapkan, bahwa sektor pariwisata lalu perekonomian kreatif (parekraf) merupakan sektor yang tersebut memerlukan integritas. Dengan begitu, agar sektor parekraf bisa jadi maju maka dibutuhkan kepercayaan antara pelaku lalu juga wisatawan.

“Itu harus ditindak tegas sebab parekraf itu adalah urusan integritas. Jadi kami harapkan segera ditindaklanjuti, kalau ada aktivitas pidana korupsi, kekerasan, atau hal hal melanggar hukum itu harus segera dibawa ke ranah hukum,” katanya di rencana penandatanganan MoU antara Kemenparekraf dengan PT Samuel Sekuritas, Rabu (10/7/2024).

Menparekraf mengimbau penduduk setempat untuk menegaskan reputasi destinasi wisata lokal agar perekonomian terus berjalan. Ia kemudian menggambarkan wisata Bali yang digunakan terus eksis sampai pada waktu ini dikarenakan narasi positif yang tersebut dijaga.

“Bali itu sampai sekarang masih jadi top of mind dikarenakan kita bekerja keras seluruh pihak. Baik dari penduduk untuk menjaga narasi yang dimaksud positif sehingga Bali ini adalah destinasi berbasis budaya, berkearifan lokal, yang dimaksud menjadi destinasi unggulan,” ujar Menparekraf.

“Saya yakin ini cuma satu atau dua oknum, bukanlah rakyat Raja Ampat yang saya kenal, saya cukup rutin ke Raja Ampat,” lanjutnya.

Untuk diketahui, KPK menerima adanya laporan dari pelaku perniagaan tentang beberapa permasalahan di tempat lapangan ketika bertandang ke Raja Ampat. Permasalahan yang dimaksud meliputi pungutan liar oleh oknum warga untuk wisatawan hotel.

Ironisnya, Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, terdapat oknum rakyat yang memungut biaya yang digunakan mencapai Rp100 ribu – Rp1 jt per kapal.

“Di wilayah Wayag sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga kemungkinan pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rupiah 50 jt per hari kemudian Rp18,25 miliar per tahun,” kata Kepala Satgas Direktorat Kerjasama Supervisi (Korsup) KPK, Dian Patria.

Tak hanya sekali itu, KPK juga mendapat laporan adanya pungutan liar terdiri dari pembayaran tanah yang digunakan ditagih oknum rakyat terhadap hotel yang digunakan berdiri di tempat pulau-pulau, dan juga ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.