Bisnis  

Kontribusi Pajak BUMN ke Negara Capai Rp1.374 Billion dari 2020-2023

Kontribusi Pajak BUMN ke Negara Capai Rp1.374 Billion dari 2020-2023

Infocakrawala.com – JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatatkan data kontribusi pajak perusahaan pelat merah terhadap fiskal negara mencapai Rp1.374 triliun. Kuantitas yang dimaksud dibukukan selama 2020-2023.

Di sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kemudian sumbangan lainnya selama tiga tahun berada di dalam tempat Rp356 triliun. Sementara, dividen sebelum audit (unaudited) yang dimaksud disetor perseroan ke negara sebesar Rp280 triliun. Skor dividen merupakan akumulasi dari pembagian laba perusahaan sepanjang 2020-2024.

“Tidak hanya sekali dari dividen, BUMN juga mampu memberikan partisipasi terhadap negara dari sektor fiskal. Selama 2020-2023, BUMN telah lama memberikan partisipasi untuk negara dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.374 triliun lalu PNBP lainnya senilai Rupiah 356 triliun untuk negara,” ujar Erick melalui akun Instagramnya, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Erick Thohir Malam-malam ke DPR, Minta BUMN Diguyur PMN Rp44 T

“BUMN bisa saja memberikan dividen sebelum audit atau unaudited sebesar Rupiah 280 triliun untuk negara,” paparnya.

Meski BUMN mampu memberikan kontribusinya dengan nilai yang tersebut fantastik, perseroan juga kembali disuntik dana segar melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Tercatat, selama 2020-2024, PMN yang tersebut diterima perusahaan mencapai Rp218 triliun.

“Ini artinya, PMN yang digunakan sebelumnya dibiayai dari utang yang dimaksud diterbitkan negara, sanggup dibiayai dari dividen BUMN,” beber dia.

Sebagaimana diketahui, PMN tahun anggaran 2025 untuk 16 BUMN sudah ada disetujui Komisi VI DPR RI. Nilainya sebesar Rp44,2 triliun. Persetujuan tertuang pada kesimpulan rapat kerja (raker) antara Kementerian BUMN juga Komisi VI DPR.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Muhammad Sarmuji menyebut, persetujuan itu setelahnya Komisi menerima penjelasan menghadapi usulan PMN 2025.

“Komisi VI DPR RI menerima penjelasan lalu menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara tahun anggaran 2025 dari Kementerian BUMN,” ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji pada waktu membacakan kesimpulan raker, Rabu (10/7) malam.