Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Infocakrawala.com – JAKARTA – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana sedang menjalani pemeriksaan persoalan hukum dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Tiko diperiksa sebagai saksi di dalam Polres Metro Ibukota Selatan, Kamis (11/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan AKBP Bintoro menyatakan bahwa suami BCL yang disebutkan diperiksa persoalan hukum penggelapan uang melawan laporan mantan istrinya, Arina Winarto (AW).

Menurut Bintoro, Tiko diperiksa sejak pukul 10.05 WIB. Sampai pada waktu ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk suami pelantun Cinta Sejati tersebut. Tidak diketahui pasti kapan pemeriksaan ini akan selesai.

“Saat ini proses masih berlangsung, kami masih melakukan pemeriksaan secara detail serta terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut,” kata Bintoro.

“Untuk prosesnya masih kami jalani perannya yang digunakan bersangkutan. Sehingga nanti apabila sudah ada selesai akan kita sampaikan,” lanjutnya.

Di sisi lain, Bintoro menjelaskan bahwa pasca pemeriksaan, nantinya Tiko maupun pihak pasukan kuasa hukumnya juga akan memberikan pernyataan pada awak media.

“Nanti informasi dari lawyernya. Saudara Tiko juga akan memberikan keterangan terhadap pers,” tandasnya.

Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Ia dilaporkan berhadapan dengan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar

Dugaan perbuatan pidana itu, disebut terjadi ketika Tiko menjabat direktur di area perusahaan bidang makanan kawasan Kuningan, DKI Jakarta Selatan. Di mana perusahaan ini dibangun Tiko bersatu mantan istrinya tersebut.

Terkini, persoalan hukum yang dimaksud telah terjadi ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Sebab, dari hasil peringkat perkara ditemukan unsur pidana.