Tilang Manual Ditiadakan Selama Libur Nataru, Polisi Diminta Tetap Tegas

Tilang Manual Ditiadakan Selama Libur Nataru, Polisi Diminta Tetap Tegas

Infocakrawala.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dimaksud menghentikan sementara tilang manual selama libur Natal lalu Tahun Baru 2024 (Nataru).

“Kebijakan Pak Kapolri ini bagus. Jadi jajaran di tempat bawah sanggup fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran penduduk dengan pendekatan-pendekatan yang dimaksud humanis,” katanya, diambil Senin(18/12/2023).

Meski demikian, Sahroni mewanti-wanti para jajaran yang tersebut bertugas pada waktu akhir tahun 2024, agar masih tegas pada menegur penduduk yang digunakan membahayakan pada berkendara.

“Kalau ada publik yang mana membahayakan pada berkendara, tetap saja wajib ditegur keras,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni khawatir terdapat segelintir warga yang mana memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang mana membahayakan. Jika itu terjadi, tentunya hal yang disebutkan akan sangat membahayakan diri pengendara dan juga pengguna jalan lainnya.

Meskipun demikian, Sahroni turut mengimbau untuk seluruh jajaran Polri agar tetap saja mengedepankan dua sikap, yaitu tegas dan juga humanis.

“Poin utamanya adalah, bukan ada tilang manual tidak berarti jadi lembek dalam jalan. Karena khawatir, banyak warga yang digunakan malah jadi semena-mena kemudian kebablasan. Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas serta ugal-ugalan. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan sejumlah orang,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di area Istana Kepresidenan Jakarta, Awal Minggu (11/12), menyatakan tilang manual akan ditiadakan selama libur Natal juga Tahun Baru 2024.

Namun, walaupun tidak ada ada tilang manual, Kapolri ingin penduduk tetap saja saling menghormati juga memperhatikan warga lain yang mana menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga.

(Sumber: Suara.com)