Dua Mantan Pegawai KPK Daftar Capim KPK

Dua Mantan Pegawai KPK Daftar Capim KPK

Infocakrawala.com – JAKARTA – Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yakni, Giri Suprapdiono kemudian Hotman Tambunan mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Keduanya merupakan pegawai yang dikeluarkan akibat dinilai tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, kedua mantan pegawai yang disebutkan mendaftar sebagai Capim KPK. “Seluruh anggota kami tambahan dari (usia) 50 tahun pastinya kami minta untuk mendaftar. Insyaallah dua orang yang lebih tinggi dari 50 tahun kemudian mendaftar, Pak Giri lalu Bang Hotman,” kata Praswad di diskusi masyarakat ‘Krisis Kepemimpinan di tempat KPK, Masihkah Ada Asa?’, di tempat Cikini, Jakarta, Akhir Pekan (14/7/2024).

Praswad juga mengatakan sejatinya anggota IM57+ Institute lainnya punya niatan untuk mendaftarkan diri, salah satunya Novel Baswedan yang tersebut juga dikeluarkan dari KPK lantaran TWK. Namun terhalang batas minimum usia pimpinan KPK 50 tahun.

“Under 50 (tahun) itu ada 12 orang (anggota IM57+ Institite) yang dimaksud akan mendaftar, saya, Bang Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Farid Andika lalu lain-lain,” ujarnya.

Terkait batas usia tersebut, Praswad mengungkapkan telah dilakukan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Mei lalu. Namun, hingga saat ini belum ada jadwal sidang kapan akan dilaksanakan. “Diagendakan tanggal sidangnya aja belum, apalagi mau sidang, apalagi mengawaitu putusan, padahal besok penutupan,” ujarnya.