Dilaporkan ke Bareskrim, Iptu Rudiana Diduga Injak Kepala hingga Minta Terpidana Kasus Vina Minum Urine

Dilaporkan ke Bareskrim, Iptu Rudiana Diduga Injak Kepala hingga Minta Terpidana Kasus Vina Minum Urine

Infocakrawala.com – JAKARTA – Iptu Rudiana diduga sudah pernah melakukan penganiayaan untuk terpidana tindakan hukum pembunuhan Vina dan juga Eky pada Cirebon tahun 2016. Tindakan itu dilaporkan ke Bareskrim Polri yang tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kuasa hukum keenam terpidana perkara Vina, Jutek Bongso mengatakan, salah satu kliennya yakni Hadi Saputra mengaku disiksa oleh ayah almarhum Eky.

“Mereka (terpidana persoalan hukum Vina) menyebabkan surat pernyataan di dalam menghadapi tulisan tanda tangan bahwa dia dianiaya, juga makanya memberikan kuasa akibat dia ada pada lapas sehingga bukan bisa saja datang,” ujar Jutek di tempat Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu (17/7/2024).

Kuasa hukum keluarga terpidana, Rully Panggabean menyebutkan Hadi mengalami pukulan juga penginjakan di area kepala hingga dipaksa minum urine.

“Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang digunakan dialami klien kami, dari mulai diinjak-injak kemudian pukulan kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya juga lain sebagainya,” katanya.

“Tadi juga yang digunakan bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala kan ini hal-hal yang tersebut sebetulnya telah di dalam luar kemanusiaan,” sambungnya.

Laporan yang disebutkan juga didasari rasa kemanusiaan, pihaknya juga sangat menyayangkan jikalau dugaan penganiayaan yang dimaksud benar diadakan Iptu Rudiana.

“Jadi saya pikir laporan ini baru dugaan ya kami minta penyidik Polri membedah ini semuanya dikarenakan permasalahan ini tentu rangkaian laporan yang mana kami lakukan,” katanya.