Bisnis  

Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional

Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional

Infocakrawala.com – JAKARTA – PT Bumi Resources Tbk. ( BUMI ), melalui anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berazam menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu pada menjaga serta melindungi wilayah operasional pertambangan.

“Sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar, mendapatkan kepercayaan untuk mengelola, menjaga, lalu melindungi salah satu area yang digunakan menjadi Obyek Vital Nasional ini,” ujar Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie di siaran pers, hari terakhir pekan (26/7/2024).

Lebih lanjut, BUMI bersatu anak usahanya berjanji untuk melakukan yang tersebut terbaik melalui Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu ini.

“Kami mengintegrasikan beberapa aspek keamanan dengan prinsip Good Pertambangan Practice, yang mana diturunkan menjadi rangkaian prosedur yang mana wajib dilaksanakan oleh setiap lini,” tuturnya.

Area operasional KPC juga miliki cadangan batu bara cukup besar. Wilayah dalam Sangatta, Kutai Timur ini sudah pernah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) akibat berperan strategis pada menyokong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, dan juga berkontribusi segera terhadap perekonomian nasional melalui berbagai sektor, di dalam antaranya pajak, royalti, dan juga devisa.

Dikutip dari laman resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang mana dimaksud dengan Obyek Vital adalah kawasan, tempat, bangunan juga bisnis yang tersebut menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan serta atau sumber pendapatan besar negara yang mana miliki kemungkinan kerawanan serta dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, kebijakan pemerintah juga keamanan bila terjadi gangguan keamanan.

Dalam memverifikasi pengamanan Obvitas ini, KPC memadukan aspek-aspek keamanan dengan operasional Good Ekstraksi Practice di sebuah Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu. Sistem Management Pengamanan PT KPC ini dikembangkan berdasarkan elemen dari Peraturan Kepala Kepolisian RI No 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Organisasi dan/atau Instansi/Lembaga otoritas kemudian persyaratan kepatuhan terhadap ISO 28000 tentang Specification for Security Management System for the Supply Chain. Hal ini membuktikan bahwa KPC selain menimbulkan system manajemen pengamanan berdasarkan kearifan lokal, namun masih patuh terhadap standar operasi yang digunakan bertaraf internasional.

Sistem yang disebutkan di dalam antaranya, mewajibkan semua anggota satuan pengamanan dalam lapangan untuk mengikuti Pendidikan Dasar (DIKSAR) sebelum ditugaskan. DIKSAR diberikan oleh Kepolisian Daerah setempat dengan materi juga kurikulum pelatihan yang sudah ditetapkan, guna mengoptimalkan kualitas keamanan yang mana baik untuk menjaga wilayah operasional KPC yang merupakan Obvitas. Seluruh anggota satuan pengamanan atau 100% petugas telah lama mengikuti DIKSAR tersebut.

Terkait pelaksaan sistem terpadu ini, apresiasi sudah didapatkan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Nanang Avianto ketika berkunjung memantau pelaksanaan sistem pengamanan di dalam area tambang KPC pertengahan tahun ini.

Kunjungan juga dimaksudkan untuk menghimpun informasi akurat sebagai referensi pada merumuskan strategi pengamanan Obvitas di dalam Kaltim. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim menyampaikan pengamanan operasional tetap memperlihatkan berjalan lancar lalu aman.