Pemda Gunungkidul Usul Luas Kawasan Lindung Karst Dipangkas, Demi Muluskan Raffi Ahmad Bangun Beach Club?

Pemda Gunungkidul Usul Luas Kawasan Lindung Karst Dipangkas, Demi Muluskan Raffi Ahmad Bangun Beach Club?

Infocakrawala.com – Rencana pengerjaan Beach Club Bekizart oleh Raffi Ahmad di area Gunungkidul, Yogyakarta menuai polemik. Pasalnya, beach club yang disebutkan akan dibangun dalam lahan seluas 10 hektar yang digunakan masuk di kawasan lindung.

Pembangunan yang dimaksud dijalankan di tempat kawasan Pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kota Gunungkidul itu masuk ke wilayah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Sesuai di Permen Nomor 17 Tahun 2012, KBAK masuk ke pada kawasan lindung nasional sehingga pemanfaatan wilayah di area atasnya bukan boleh berpotensi merusak wilayah tersebut.

Apabila penyelenggaraan beach club yang dimaksud tetap memperlihatkan dilanjutkan, maka berpotensi memunculkan bencan alam akibat adanya inovasi lahan, pengerjaan dan juga eksploitasi kawasan karst.

Jika ditarik benang lurus, jarak jauh sebelum peletakan batu pertama perkembangan Resort juga Beach Club Bekizart milik Raffi Ahmad, ternyata Pemda Gunungkidul sudah pernah berupaya untuk memangkas KBAK Gunungsewu juga menyulapnya menjadi kawasan pariwisata.

masterplan beach club Raffi Ahmad di tempat Gunungkidul (IG/raffinagita1717)
masterplan beach club Raffi Ahmad dalam Gunungkidul (IG/raffinagita1717)

Pemda Gunungkidul Usul Pangkas Kawasan Karst

Merujuk pada data WALHI Yogyakarta, Pemda Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi mengenai Peninjauan Kembali KBAK Gunungsewu pada 1 November 2022. Dalam rapat tersebut, pihak pemda mengajukan permohonan peninjauan ulang deliniasi KBAK untuk Menteri ESDM RI Cq. Kepala Badan Geologi.

Pemda Gunungkidul mengusulkan agar luas kawasan karst Gunungkidul dikurangi, dari 75.835,45 hektar dikurangi menjadi 37.018,06 hektar atau dipangkas sebesar 51,19 persem dari luas yang dimaksud sudah ditetapkan sebagai KBAK.

Direktur WALHI Yogyakarta, Halik Sandera mengatakan, Pemda Gunungkidul berdalih pemangkasan yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat sekitar, seperti pengembangan pariwisata, pengerjaan infrastruktur juga industri.

“Padahal perkembangan pada kawasan karst tiada harus menghilangkan fungsi kawasan lindung dari suatu bentang alam,” ucapannya pada siaran pers yang tersebut diterima Suara.com, Rabu (27/12/2023).

Penetapan luas KBAK telah diadakan sesuai dengan standar kajian akademis yang mana melibatkan stakeholder pentahelix, yakni universitas, dunia usaha, pemda – nasional, media, civil society organization dan juga rakyat sipil.

Terlebih KBAK Gunungsewu sudah ada masuk sebagai kawasan warisan dunia yang mana ditetapkan oleh UNESCO sebagai kawasan Global Geopark Network (GGN) pada tahun 2015. Pengurangan luasan KBAK akan memberi dampak besar terhadap penilaian evaluasi kemudian revalidasi tahap II dari UNESCO yang digunakan dilaksanakan pada 2023 untuk menjaga status GGN dalam mata dunia.

WALHI Yogykarta dengan Koalisi Msyarakat Pemerhati Karst Indonesia menolak rencana pengurangan luaasan KBAK.

“Kami memohon dukungan Gubernur DIY kemudian Menteri ESDM Cq Kepala Badan Geologi untuk tidak ada menyetujui rencana pengurangan luasan KBAK yang dimaksud diusulkan Pemda Gunungkidul,” ungkapnya.

Lokasi beach club Raffi Ahmad di dalam Gunungkidul (IG/raffinagita1717)
Lokasi beach club Raffi Ahmad di tempat Gunungkidul (IG/raffinagita1717)

Disulap Jadi Beach Club

Setelah upaya pemangkasan wilayah kawasan karst Gunungkidul oleh Pemda Gunungkidul, Raffi Ahmad mengumumkan akan mendirikan beach club di dalam Gunungkidul pada awal 2024 lalu selesai dalam tahun 2025.

Aksi Pemda Gunungkidul mengajukan pemangkasan luasan KBAK Gunungsewu seolah menjadi salah satu upaya menyelenggarakan karpet merah bagi para pemodal untuk berinvestasi merancang berbagai wahana pariwisata, salah satunya Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad melakukan peletakan batu pertama pembangunan beach club di area Gunungkidul pada Hari Sabtu (16/12/2023) lalu. Dalam acara tersebut, Pimpinan Daerah Gungkidul Sunaryanta turut hadir mendampingi Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad lalu Kepala Kabupaten Gunungkidul (IG/raffinagita1717)
Raffi Ahmad juga Pimpinan Daerah Gunungkidul (IG/raffinagita1717)

Dalam sambutannya, Sunaryanta mengklaim telah dilakukan berhasil menarik banyak penanam modal untuk mendirikan tempat wisata dalam wilayah Gunungkidul.

“Kawasan selatan Gunungkidul memiliki peluang luar biasa. Sudah berbagai penanam modal mendirikan wahana wisata lalu pada tahun 2023 ini ada 3 wahana wisata yang dimaksud dibangun,” ujar Sunaryanta.

Ia mengklaim konstruksi pariwisata ini akan berdampak pada peningkatan perekonomian warga sekitar.

Masterplan beach club Raffi Ahmad di tempat Gunungkidul (IG/raffinagita1717)
Masterplan beach club Raffi Ahmad di area Gunungkidul (IG/raffinagita1717)

Dampak Pembangunan Beach Club di area Kawasan Lindung

Kepala Divisi Kampanye serta Informasi Data WALHI, Elki Setiyo Hadi mengatakan, penyelenggaraan beach club Raffi Ahmad di area kawasan Pantai Krakal berpotensi menyebabkan kekeringan di area wilayah Tanjungsari.

Pembangunan pada wilayah Pantai Krakal berpotensi merusak sungai bawah tanah juga mata air bawah tanah yang dimaksud ada di area Pantai Krakal. Padahal sungai bawah tanah itu berfungsi sebagai cadangan air untuk warga sekitar.

Selain itu, pengerjaan beach club Raffi Ahmad dapat merusak bebatuan karst sehingga berpotensi mengakibatkan rusaknya daya tampung juga daya membantu air.

Lokasi beach club Raffi Ahmad di area Gunungkidul (IG/raffinagita1717)
Lokasi beach club Raffi Ahmad dalam Gunungkidul (IG/raffinagita1717)

Ujungnya, konstruksi ini dapat menyebabkan banjir juga longsor akibat kawasan KBAK Gunungsewu bagian timur masuk di zona rawan bencana banjir serta amblesan tinggi.

“Alih-alih menggenjot investasi, seharusnya pemda Gunungkidul justru menyelesaikan permasalahan kekeringan di tempat Gunungkidul,” ungkap Elki.

Sampai berita ini dipublikasi, pasukan redaksi Suara.com masih mencoba menghubungi Pemda Gunungkidul untuk mengonfirmasi hal ini.

(Sumber: Suara.com)