Berpotensi Bencana, Polemik Beach Club Raffi Ahmad pada Gunung Kidul yang Ada di dalam Kawasan Lindung

Berpotensi Bencana, Polemik Beach Club Raffi Ahmad pada Gunung Kidul yang mana Ada dalam di Kawasan Lindung

Infocakrawala.com – Rencana konstruksi beach club Raffi Ahmad di dalam lahan konservasi yang dimaksud berada di dalam Gunung Kidul, Yogyakarta menuai kontroversi. Raffi mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) akibat dituding menyalahi peraturan sebab beach club itu akan berdiri pada Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.

Raffi sendiri memberikan sedikit komentar terkait kritik WALHI itu. Lantas bagaimana sebenarnya polemik beach club Raffi Ahmad pada Gunung Kidul tersebut? Simak penjelasan berikut ini.

Polemik Rencana Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di dalam Gunung Kidul

Raffi Ahmad ketika mengunjungi lokasi rencana konstruksi beach club-nya pada Gunung Kidul (Instagram/@raffinagita1717)
Raffi Ahmad ketika mengunjungi lokasi rencana pembangunan beach club-nya di tempat Gunung Kidul (Instagram/@raffinagita1717)

Rencana perkembangan beach club oleh Raffi Ahmad di dalam Gunung Kidul, Yogyakarta menciptakan kontroversi yang tersebut melibatkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Hal itu sebab WALHI menilai proyek yang dimaksud melanggar peraturan lantaran berlokasi dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.

Dalam pandangan WALHI, proyek yang dimaksud berpotensi merusak kawasan lindung geologi yang mana seharusnya dijaga.

WALHI menuding rencana pembangunan resort kemudian beach club milik Raffi  melanggar Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK. Mereka menyoroti bahwa Kawasan Bentang Alam Karst adalah kawasan lindung nasional.

Selain itu pengerjaan pada atasnya berpotensi merusak daya tampung kemudian mendukung air, khususnya di konteks daya tampung dan juga dukungan air wilayah KBAK yang rawan banjir lalu amblesan tinggi.

Bukan semata-mata itu, WALHI khawatir penyelenggaraan beach club yang mana direncanakan Raffi itu dapat merusak wilayah bebatuan karst di tempat sekitarnya. Mereka memberi peringatan bahwa hancurnya bukit karst dapat menyebabkan rusaknya daya tampung lalu daya membantu air, memperbesar prospek bencana banjir lalu longsor di area wilayah Tanjungsari.

Rencana Beach Club Raffi Ahmad pada Gunung Kidul

Raffi Ahmad ketika mengunjungi lokasi rencana konstruksi beach club-nya dalam Gunung Kidul (Instagram/@raffinagita1717)
Raffi Ahmad ketika mengunjungi lokasi rencana penyelenggaraan beach club-nya di tempat Gunung Kidul (Instagram/@raffinagita1717)

Raffi Ahmad akan memulai pembangunan beach club dalam kawasan perbukitan Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kota Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beach club milik Raffi itu digadang-gadang menjadi yang dimaksud terbesar dalam Indonesia.

Beach club milik suami aktris Nagita Slavina itu akan dibangun pada berhadapan dengan lahan karts seluas lebih lanjut dari 10 hektare yang akan dimulai pada awal tahun 2024 nanti. Selain itu dipastikan tanah yang dimaksud digunakan tidak tanah kas desa yang dimaksud berstatus Sultan Ground.

Kepala Dinas Pertanahan kemudian Tata ruang (Dispertaru) Daerah Gunungkidul, Fajar Ridwan sempat mengungkapkan lahan yang digunakan akan digunakan untuk konstruksi beach club milik Raffi itu merupakan tanah warga.

Fajar menambahkan Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunung Kidul akan terlibat pada mengatur kesesuaian ruang tersebut. Beach club Raffi itu akan dibangun 1 kilometer dari bibir pantai.

“Kesesuaian yang saya maksud itu misal apakah lahan yang disebutkan masuk hutan rakyat. Kalau begitu situasinya maka ada catatan tertentu seperti harus ada flora berapa persen agar kelestarian masih terjaga,” ungkap Fajar pada Hari Senin (18/12/2023) lalu.

Raffi melalui unggahan Instagram pribadinya, @raffinagita1717 juga pernah menunjukkan denah lalu deskripsi beach club yang dimaksud akan dibangunnya di dalam Gunung Kidul tersebut. Beach club Raffi yang akan dibangun pada pinggir laut terbesar pada Indonesia itu akan menyediakan 300 Villa, resort lalu spa dan juga beberapa restoran.

Hal itu berarti pembangunan beach club Raffi yang digunakan sangat luas yang disebutkan bisa saja berisiko menyebabkan kerusakan karst. Pada akhirnya kondisi itu dapat meningkatkan risiko banjir juga tanah longsor. Di sisi lain, warga sekitar juga berisiko tak lagi memiliki lahan resapan air yang digunakan akan menjadi cadangan air bagi mereka.

Sementara itu Raffi mengawasi proyek beach club di dalam Gunung Kidul, Yogyakarta sebagai langkah industri yang mana wajar. Dalam perspektif bisnis, beliau menganggap proyek beach club serta vila sebagai bagian dari usahanya.

Ketika disinggung persoalan polemik rencana pembangunan beach club-nya pada Gunung Kidul, Raffi tak mampu banyak komentar.

“Kemarin juga sudah ada ada dari bupatinya. Nanti cuma ya, ini lagi harus jalan dulu,” kata Raffi Ahmad pada hari terakhir pekan (22/12/2023) lalu.

Raffi juga akan memeriksa kembali kabar polemik rencana penyelenggaraan beach club-nya itu. Terlebih beliau mengungkapkan baru mengetahui kabar itu dari awak media.

“Nanti, nanti kita tanya lagi seperti apa. Saya juga baru tahu dari teman-teman. Belum, belum,” ujar Raffi.

Namun Raffi mengatakan apabila beach club juga vila itu sudah ada jadi, ia akan memberi tahu terhadap publik.

“Nanti kalau sudah ada mulai dikasih tahu. (300 vila) InsyaAllah, namanya juga berusaha,” pungkasnya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

(Sumber: Suara.com)