Bisnis  

Aksi Pertama Satgas Impor, Amankan Barang Ilegal Senilai Rp40 M

Aksi Pertama Satgas Impor, Amankan Barang Ilegal Senilai Rp40 M

Infocakrawala.com – JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau secara secara langsung gudang penyimpanan barang impor ilegal yang tersebut berhasil diamankan oleh Satuan Tugas (Satgas). Barang yang dimaksud disita itu total nilainya mencapai Rp40 miliar.

“Nah hari ini, di area tempat ini, hasil penyidikan sementara, ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai 40 miliar rupiah lebih,” kata Zulhas di jumpa pers dalam Gudang penyewaan barang dalam kawasan Kapuk Kamal, Ibukota Indonesia Utara, hari terakhir pekan (26/7/2024).

Zulhas menuturkan, tindakan ilegal itu dijalankan oleh importir nakal yang tersebut merupakan orang asing. Caranya, kata Zulhas, importir itu masuk juga dengan segera mengimpor barang tersebut, kemudian menyewa gudang dan juga perdagangan barang-barang yang dimaksud secara online.

“Nah, sekali lagi hasil penyelidikan sementara. Ternyata ini importirnya orang asing, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, ia bayar. Kemudian dijual secara online,” ujarnya.

Menteri jika Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan barang yang mana disita oleh satgas beragam, mulai dari mainan anak, elektronik, handphone, tablet, pakaian jadi, aksesoris, serta tas. Namun, barang yang dimaksud paling sejumlah juga besar nilainya adalah pakaian jadi nilai capai Rp20 miliar.

“Nilainya untuk handphone serta tablet Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, elektronik Rp12,3 miliar, mainan anak-anak Rp5 miliar. Jadi total lebih banyak kurang Mata Uang Rupiah 40 miliar,” pungkasnya.