Alasan Firli Hindari Wartawan Usai Diperiksa Bareskrim oleh sebab itu Kurang Tidur, ISESS: Sulit Bedakan Jujur atau Akting

Alasan Firli Hindari Wartawan Usai Diperiksa Bareskrim oleh sebab itu Kurang Tidur, ISESS: Sulit Bedakan Jujur atau Akting

InfoCakrawala.com Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim dapat perlawanan balik dari koruptor hingga berdalih menghindari wartawan usai diperiksa terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di area Bareskrim Polri lantaran kurang tidur.

Pengamatan kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai curhatan atau pernyataan Firli hal tersebut sulit dipercaya publik. Terlebih Firli kerap melontarkan pernyataan yang tersebut tidak ada sesuai dengan perilaku atau tindakannya.

“Seseorang layak dipercaya sebab integritasnya yang terlihat dari konsistensi antara ucapan dengan tindakan. Publik akan sulit percaya pada FB oleh sebab itu ketidak konsistenan tersebut,” kata Bambang kepada Suara.com, Selasa (21/11/2023).

Selain itu, kata Bambang, masyarakat juga akan sulit percaya dengan Firli yang mana beberapa kali mangkir dengan berbagai alasan dari panggilan pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. Belum lagi sebagai pimpinan lembaga anti rasuah perilakunya yang juga kerap menimbulkan kontroversi.

“Publik susah untuk memisahkan antara pernyataan yang jujur dengan pernyataan bohong, akting atau cuma di area mulut saja. Yang pada akhirnya memunculkan justifikasi bahwa semua yang tersebut diomongkan FB itu bohong, atau minimal mencari pembenaran dari sikap-sikapnya yang digunakan mencederai kepatutan masyarakat selama ini,” ujar Bambang.

Dorong Tetapkan Tersangka

Bambang juga menyarankan Polda Metro Jaya selaku pihak yang mana menangani perkara kasus pemerasan SYL segera menetapkan tersangka. Terlebih sudah hampir ratusan saksi yang digunakan diperiksa dalam kasus ini.

“Dengan pemeriksaan sekian banyak saksi dan juga upaya penggeledahan di tempat beberapa tempat harusnya sudah menemukan bukti-bukti yang dimaksud kuat untuk menaikan status tersangka dari terlapor. Jadi sangat susah diterima rakyat juga bila kepolisian belum menemukan bukti-bukti yang dimaksud kuat untuk meningkatkan status terlapor,” tuturnya.

Kelambatan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara ini, lanjut Bambang, dikhawatirkan justru akan menimbulkan persepsi negatif di dalam masyarakat.

“Karena akan muncul persepsi dalam warga bahwa polisi memang sengaja mengulur-ngulur waktu, mendapat intervensi pihak lain, meningkatkan bargainning position juga lain-lain yang digunakan semuanya kontraproduktif dengan upaya membangun citra kepolisian yang dimaksud profesional, independen serta bebas intervensi,” ungkapnya.

Bambang juga menilai penanganan perkara ini lebih lanjut ideal jika akhirnya ditarik atau diambil alih Bareskrim Polri untuk meminimalisir adanya konflik kepentingan antara Firli dan juga Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang tersebut diduga sudah miliki permasalahan sejak sama-sama pada KPK.

“Meskipun demikian, kepolisian juga mempunyai diskresi dimana bila dirasa penyidik dalam level bawah masih mampu tak perlu diserahkan ke tingkat lebih tinggi atas, dengan catatan ada progress penyidikan yang dimaksud terukur. Salah satu indikatornya adalah kecepatan waktu dari proses penyidikan. Bila tak ada batasan waktu tentu akan sulit bagi rakyat menilai kinerja penyidik, apakah benar penyidikan yang dijalankan, atau sekedar formalitas saja,” pungkasnya.

(Sumber: Suara.com)