Alvin Lim: Panji Gumilang Lakukan Kemandirian Pangan lewat Ponpes Al-Zaytun

Alvin Lim: Panji Gumilang Lakukan Kemandirian Pangan lewat Ponpes Al-Zaytun

Infocakrawala.com – INDRAMAYU – Pengacara Alvin Lim berkesempatan mengunjungi Pondok Pesantren Al-Zaytun , Indramayu, beberapa waktu lalu. Dia ingin meninjau dari dekat ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.

Selama ini yang mana dituduhkan kemudian menjadi penilaian warga luas ternyata sepenuhnya tak benar. Apalagi ponpes yang dimaksud dituduh mengajarkan aliran sesat hingga tempat teroris. “Nggak ada, di tempat di tempat ini (Ponpes Al-Zaytun) belaka pusat pendidikan,” ujar Alvin, Hari Sabtu (11/5/2024).

Selain tempat pendidikan, Al-Zaytun juga merupakan lokasi wirausaha. Ada peternakan ayam, pengolahan daging ayam, daging sapi, perkebunan pisang Cavendish, padi koshihikari, juga pengolahan ikan Tuna.

Dia menilai apa yang digunakan dikerjakan dalam pesantren itu seluruhnya adalah kemandirian pangan.

Terlebih, Alvin yang dimaksud juga kuasa hukum Panji Gumilang pada perkara gugatan praperadilan penetapan terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri mengaku disambut baik pada waktu berkunjung ke pesantren oleh para santri.

Dia kemudian diberikan kesempatan menyampaikan sambutan pada momen tersebut. Hal itu menunjukkan semangat toleransi pada beragama yang tersebut diajarkan Panji Gumilang melalui pesantrennya benar-benar dipraktikkan di keberadaan sehari-hari.

Kuasa hukum Panji Gumilang lainnya yang dimaksud juga dari LQ Indonesia Law Firm, Hamdani menuturkan penduduk sekitar ponpes cukup terbantu dengan peluncuran Al-Zaytun. “Masyarakat bekerja di dalam sini, ada yang petani, dan juga ada juga di dalam pembuatan kapal,” ujarnya.

“Pendidikan juga masih berjalan seperti biasanya tidak ada ada gangguan maupun halangan akibat Al-Zaytun itu mendapatkan Akreditasi A Unggul. Semuanya berjalan sesuai on the track,” sambungnya.

Penilaian buruk tentang Al-Zaytun lantaran si penilai belum mengetahui secara segera ponpes itu seperti apa dalamnya. Saat ini, Al-Zaytun bukan dibantu pemda setempat, bahkan terkesan dipersulit di berbagai aspek.

“Jalanan masuk di tempat depan ponpes rusak. Padahal, lembaga sekolah ini salah satu pembayar pajak terbesar kok malah tidaklah diperhatikan, tidak ada dibantu malah izin sengaja dipersulit,” katanya.

Tak belaka itu, pajak bangunan kawasan ponpes malah dinaikkan 1.400 persen atau berkali-kali lipat yang tersebut fungsinya padahal untuk pendidikan.

“Pajak naik 1.478 persen itu di area luar masuk akal. Gedung sekolah yang dimaksud seharusnya gratis nihil. Pajaknya kalau pada istilah perpajakan ini malah mau dipajakin serta dikenakan, padahal lembaga pendidikan,” ujar Hamdani.