Apakah Tanggal 14 Februari 2024 Libur? Hari Spesial Coblosan pemilihan raya juga Valentine

Apakah Tanggal 14 Februari 2024 Libur? Hari Spesial Coblosan pemilihan raya juga Valentine

Infocakrawala.com – Jika dilihat dari kalender, hari Rabu, 14 Februari 2024 bukanlah tanggal merah, tetapi apakah itu artinya hari di dalam mana pemilihan umum diadakan itu tiada libur? Simak ulasan berikut untuk jawabannya.

Apakah tanggal 14 Februari 2024 libur?

Meski tiada tercantum di kalender, hari Rabu, 14  Februari 2024 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional sebagai peringatan serius pemilu. Penetapan hari libur ini tentu disertai alasan yang dimaksud cukup kuat.

Pemerintah menetapkan pilpres sebagai hari libur supaya warga Indonesia lebih tinggi mudah pada menyalurkan pendapat lalu tidak ada menjadi golongan putih atau golput.

Pasalnya, tak cuma memilih presiden, pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Anda juga akan memilih anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota yang dimaksud akan menjawab selama lima tahun ke depan.

Mengingat pilpres presiden kali ini dihadiri oleh oleh tiga pasangan capres serta cawapres, maka besar kemungkinan bahwa pilpres akan diselenggarakan pada dua putaran. Namun, sampai pada waktu ini belum ada informasi pasti apakah pemilihan umum putaran kedua akan dijadikan hari libur juga.

Selain pemilu, kebetulan tanggal 14 Februari juga bertepatan dengan perayaan valentine. Bagi merek yang melakukannya, libur di area hari kasih sayang ini menjadi waktu yang dimaksud tepat untuk mendekatkan hubungan dengan pasangan atau keluarga.

Daftar libur di tempat bulan Februari 2024

Bukan semata-mata libur pemilihan umum atau pemilu, bulan Februari ini memang benar miliki cukup sejumlah libur nasional kemudian cuti bersama.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023 Nomor 3 serta 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama 2024, di dalam bulan Februari ini akan ada dua libur nasional serta satu cuti bersama. Berikut adalah daftarnya.

  • Kamis, 8 Februari 2024: Libur nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
  • Jumat, 9 Februari 2024: Cuti dengan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
  • Sabtu, 10 Februari 2024: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Selain itu, Anda juga akan mendapatkan libur tambahan di tempat hari Rabu, 14 Februari 2024. Dengan begitu, Anda akan memiliki total empat hari libur di dalam bulan Februari 2024.

Namun, aturan cuti dengan mungkin saja berbeda dalam setiap tempat kerja, pastikan Anda memastikannya terlebih dahulu sebelum mengambil libur panjang.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

(Sumber; Suara.com)