Bisnis  

APSyFI Sebut Bobroknya Bea Cukai Jadi Penyebab PHK Massal Industri Tekstil

APSyFI Sebut Bobroknya Bea Cukai Jadi Penyebab PHK Massal Industri Tekstil

Infocakrawala.com – JAKARTA – Asosiasi Produsen Serat serta Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyangkal Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan pengaruh dumping komoditas impor menyebabkan pemutusan hubungan kerja ( PHK ) massal ribuan pekerja tekstil di tempat Indonesia. Dumping atau transaksi jual beli barang yang dimaksud di tempat ekspor lebih besar ekonomis dibandingkan pada di negeri, ditengarai Sri Mulyani, sebab kapasitas produk-produk tekstil yang digunakan melimpah di area dunia namun permintaan sedang menurun.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat lalu Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani sebagai pengalihan isu lantaran adanya kegagalan di mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang digunakan berada di dalam bawah naungan Kementerian Keuangan. Bobroknya Bea Cukai dianggap jadi penyulut PHK massal dalam lapangan usaha tekstil.

“Kita bisa jadi mengamati dengan mata telanjang, bagaimana banyak sekali oknum di dalam Bea Cukai terlibat kemudian secara terang-terangan memainkan modus impor borongan/kubikasi dengan wewenangnya di menentukan impor jalur merah atau hijau dalam pelabuhan,” jelas Redma di keterangan yang tersebut diterima, Kamis (20/6/2024).

Redma mengungkapkan kinerja buruk Bea Cukai yang dimaksud mengakibatkan adanya peningkatan barang impor tidak ada tercatat dari China sedari tahun 2021 sampai 2023.

“Hal ini dapat terlihat jelas dari data trade map dimana gap impor yang mana tidak ada tercatat dari China terus meningkat Simbol Dolar 2,7 miliar pada tahun 2021 menjadi Dolar Amerika 2,9 Milyar di tempat tahun 2022 serta diperkirakan mencapai Simbol Dolar 4 miliar pada tahun 2023,” ujar Redma.

Redma menilai, Dirjen Bea Cukai memainkan peran besar di mempengaruhi pemerintah melakukan relaksasi impor via Permendag Nomor 8 tahun 2024. Kasus penumpukan barang impor di dalam pelabuhan pada pertengahan bulan Mei 2024 kemarin dinilai Redma sebagai upaya Bea Cukai memainkan lakon dengan para importir.

“Dan disini malah terkesan Bu Sri membela Bea Cukai serta menyalahkan Kementerian lain yang tersebut mengeluarkan aturan pengendalian impor, padahal ini adalah perintah Presiden tanggal 6 Oktober 2023” tambah Redma.

Akan tetapi, Redma tak menafikan pernyataan Menkeu Sri Mulyani perihal adanya praktik dumping ke Indonesia. Dia juga para entrepreneur tekstil lainnya mengakui memang sebenarnya ada praktik dumping yang mana dijalankan oleh China dikarenakan kondisi disana oversupply yang digunakan sangat besar.

“Tapi aneh juga, telah tahu ada dumping tapi perpanjangan safeguard tekstil yang dimaksud sudah ada direkomendasi Menteri Perdagangan malah mandeg dalam meja Bu Sri lebih besar dari satu tahun,” kata Redma.