AstraZeneca Timbulkan Pembekuan Darah, Bagaimana yang digunakan Sudah Telanjur Divaksin?

AstraZeneca Timbulkan Pembekuan Darah, Bagaimana yang mana digunakan Sudah Telanjur Divaksin?

Infocakrawala.com – JAKARTA – Vaksin AstraZeneca menjadi sorotan usai menjadi pemicu trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.

Di Indonesia vaksin AstraZeneca pun sudah ada tiada beredar lagi. Namun, pertanyaan yang muncul di tempat masyarakat, bagaimana apabila seseorang telah telanjur vaksin AstraZeneca juga apakah ada efeknya?

Dokter sekaligus Epidemiologi serta Peneliti jika Univeritas Griffith Australia, dr. Dicky Budiman, M.Sc. PH mengungkapkan efek setelahnya vaksin AstraZeneca sebenarnya jarang terjadi.

Dalam data statistic, sejauh ini, dikatakan sejak suntikan pertama di kurun waktu dua sampai hingga empat minggu, tindakan hukum TTS ada 8 dari satu juta.

“Sedangkan setelahnya suntikan kedua lebih besar sedikit, sekitar dua (kasus TTS) dari satu jt persoalan hukum lalu kalau telah lebih tinggi dari satu sampai dua bulan telah turun risiko TTS-nya,” kata dr Dicky terhadap MNC Portal, Mulai Pekan (6/5/2024).

Dokter Dicky menjelaskan bahwa sejauh ini yang berisiko mengalami TTS menyerang wanita usia di area bawah 60 tahun, termasuk adanya faktor risiko, seperti autoimun.

“Faktor risiko lainnya masih diteliti, artinya orang yang tersebut telah terlanjur divaksin efeknya meriang kalau misalnya itu terjadi dalam dua minggu pertama gak usah dikhawatirkan,” jelasnya.

Sementara, ketika TTS telah disuntikan selama dua minggu serta muncul nyeri kepala menetap, nyeri perut, ada pembekakan dalam kaki, napas pendek, sesak, adanya kelainan lapisan kulit seperti lebam pada area suntikan, maka dr Dicky menyarankan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter.

“Tapi kalau setahun atau dua tahun telah hilang, gak ada risikonya,” tutur dia.

Di sisi lain, untuk mengatasi kondisi TTS, dr Dicky mengatakan, penduduk diminta untuk mawas diri. Bila muncul gejala tersebut, ia menyarankan konsultasi ke dokter.

“Untuk meyakinkan lantaran ada pemeriksaan khusus yang digunakan membedakan, tapi kalau sudah ada setahun tak perlu,” ucapnya.