Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan, Efek Candu hingga Kerusakan Paru Permanen

Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan, Efek Candu hingga Kerusakan Paru Permanen

Infocakrawala.com – SURABAYA – Merokok merupakan kegiatan menghisap asap pembakaran tembakau yang mana berasal dari rokok filter atau kretek, cerutu, shisha serta cangklong. Kebiasaan ini umum ditemui pada berbagai kalangan di dalam Indonesia khususnya remaja lalu dewasa.

Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang diperkenalkan Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) menunjukkan adanya peningkatan perokok dewasa sebesar 8,8 jt orang pada satu dekade, dengan jumlah keseluruhan perokok dewasa yaitu 60,3 jt pada 2011 dan juga meningkat menjadi 69,1 jt pada 2021.

Menurut Dosen Analis Aspek Kesehatan Fakultas Aspek Kesehatan (FKes) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Ersalina Nidianti S.Si.,M.Si, pada sebatang rokok terkandung tambahan dari 4.000 jenis senyawa kimia, 400 zat berbahaya, lalu 43 zat yang digunakan bersifat karsinogenik.


“Di antara material berbahaya yang disebutkan yaitu karbonmonoksida, tar, dan juga nikotin. Karbonmonoksida merupakan gas beracun yang digunakan dapat menurunkan kadar oksigen di darah, tar adalah zat berbahaya yang tersebut bersifat karsinogenik, lalu nikotin merupakan zat adiktif penyulut kecanduan dan juga dapat menyebabkan penyakit berbahaya,” terangnya.

Rokok elektrik (vape) suatu alat yang dimaksud berfungsi seperti rokok namun tidak ada menggunakan ataupun membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap yang tersebut dihisap oleh perokok ke di paru-parunya. Rokok elektrik umumnya mengandung nikotin, zat kimia lain, juga perasa/flavour juga bersifat toksik/racun.

Rokok elektrik menjadi kebiasaan yang tersebut terus meningkat di tempat sedang masyarakat, khususnya generasi muda. Berikut bahaya rokok elektrik bagi tubuh.


– Kandungan nikotin di rokok akan menyebabkan efek candu dan juga memicu depresi, napas pendek, neoplasma paru, kecacatan paru permanen, hingga kematian.

– Kandungan glikol pada vape akan mengiritasi paru-paru kemudian mata, juga menyebabkan gangguan saluran pernapasan seperti asma, sesak nafas, hingga obstruksi jalan napas.

– Diasetil atau penambah rasa pada vape akan menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis memicu terjadinya kanker.