Bisnis  

Bahlil-AHY Ditunjuk Presiden Pimpin Satgas Percepatan Penyertaan Modal IKN

Bahlil-AHY Ditunjuk Presiden Pimpin Satgas Percepatan Penyertaan Modal IKN

Infocakrawala.com – JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah dilakukan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satuan Tindakan Percepatan Pengembangan Usaha pada Ibu Daerah Perkotaan Nusantara ( IKN ) yang dimaksud diteken 5 Agustus lalu.Presiden Jokowi menunjuk Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia untuk mengetuai Satgas tersebut.

Sementara Wakilnya, Presiden menunjuk Menteri Agraria serta Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kemudian Plt. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono. Secara menyeluruh, struktur organisasi Satgas Percepatan Penanaman Modal IKN ini terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota, Anggota Pelaksana, juga Sekretariat.

“Satuan Tugas sebagaimana yang mana dimaksud di pasal 1 berada di tempat bawah kemudian bertanggungjawab terhadap Presiden,” tulis pasal 2 Kepres tersebut, disitir Rabu (7/8/2024).

Adapun untuk kedudukan Sekretaris, Presiden Jokowi menunjuk Wakil Kepala OIKN yang digunakan ketika ini dijabat oleh Raja Juli Antoni serta Staf Ahli Lingkup Ekonomi, Sosial lalu Budaya Kejagung, Firdaus Dewilmar.

Sementara untuk susuan Anggota Satgas yang dimaksud terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan, Menteri PUPR, Menteri BUMN, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selanjutnya Susunan Anggota Pelaksana akan diisi oleh Deputi Lingkup Sinkronisasi serta Pengembangan, Kemenko Marves, Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan juga Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dirjen Tata Ruang, Dirjen Penetapan Hak dan juga Pendaftaran Tanah, Dirjen Pengadaan Tanah lalu Pengembangunan Pertanahan Kementerian ATR/BPN.

Selain itu ada Sekjen KLHK, Dirjen Planologi Kehutanan lalu Tata Lingkungan, Dirjen Koservasi Narasumber Daya Alam Hayati kemudian Ekosistem, lalu Kepala Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan.

Dirjen Bea lalu Cukai, Dirjen Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, kemudian Staf Ahli Menteri Keuangan Lingkup Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan.Anggota lain dari unsur Kementerian PUPR terdiri dari Dirjen Cipta Karya, Dirjen Perumahan, Dirjen SDA, dan juga Dirjen Bina Marga.

Anggota unsur Kementerian Investasi/BKPM terdiri dari Deputi Area Promosi Penanaman Modal, Deputi Lingkup Pengembangunan Iklim Penanaman Modal, Deputi Lingkup Pelayanan Penanaman Modal, Deputi Area Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, serta Deputi Lingkup Hilirisasi Penanaman Modal Strategis.

Adapun unsur OIKN terdiri dari Deputi Area Pendanaan juga Investasi, Deputi Sektor Perencanaan lalu Pertanahan, Deputi Lingkup Sarana lalu Prasarana, juga Deputi Sektor Pengendalian Pembangunan.

Selain itu anggota juga meliputi Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jaksa Agung Muda Area Intelejen Kejaksaan Agung, Kepala Badan Pemeliharaan Keselamatan Polri, juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).