Bisnis  

Bahlil Buka Suara Soal Tudingan Minta Upeti Izin Tambang Hingga Rp25 Miliar

Bahlil Buka Suara Soal Tudingan Minta Upeti Izin Tambang Hingga Rp25 Miliar

Infocakrawala.com – Menteri Penanaman Modal atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membuka kata-kata tentang tudingan memohon upeti untuk entrepreneur tambang yang tersebut Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah lantaran dianggap tak produktif.

Bahlil pun menentang dengan keras tudingan yang dimaksud myebut dirinya memohonkan upeti Rp5 miliar hingga Rp25 miliar.

“Dari mana itu? Siapa yang dimaksud bilang? Dari mana kabarnya? Lapor ke polisi kemudian tangkap itu orang,” kata Bahlil disela-sela peresmian Pabrik PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) dalam Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) pekan lalu.

Mantan Ketua HIPMI itu pun mengklaim bahwa ketika ini seluruh perizinan bukan dapat dipermainkan dengan pemberian uang pelicin atau amplop.

“Gak bener lah, mana ada. Sekarang urus-urus izin gak boleh ada macam-macam amplop-amplop. Kalo ada yang tersebut kayak begitu, ada yang digunakan mengatasnamakan, lapor ke polisi. Kalau gak, lapor ke saya,” katanya.

Bahlil sendiri ketika ini diduga telah lama melakukan penyalahgunaan wewenang di pencabutan lalu perpanjangan izin IUP.

Dari catatan ada sekitar 2.078 Izin IUP yang digunakan dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari total 5.490 IUP yang mana diterbitkan atau hampir 40 persen.

Adapun wilayah izin bisnis pertambangan yang disebutkan tersebar di tempat beberapa provinsi antara lain Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan juga D.I. Yogyakarta.

Kemudian, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah kemudian Sulawesi Tenggara.