Bisnis  

Banyak Bandara Internasional Turun Kasta, AP: Jumlah Penerbangan Hanya 3 Kali Seminggu

Banyak Bandara Internasional Turun Kasta, AP: Jumlah Penerbangan Hanya 3 Kali Seminggu

Infocakrawala.com – JAKARTA – Direktur Utama InJourney Airports (Angkasa Pura Indonesia) Faik Fahmi mengatakan, salah satu aspek yang tersebut menjadi pertimbangan di memangkas jumlah keseluruhan bandara internasional dalam Indonesia. Salah satu yang digunakan dilihat yakni jumlah kali perjalanan yang dilayani sebuah bandara.

Fahmi mengungkapnya, sebelumnya cukup banyak bandara berstatus internasional, namun sudah ada lama tiada ada penerbangan internasional, atau ada penerbangan internasional tapi belaka 2-3 kali seminggu.

“Ini menjadi tak efisien dan juga berbagai infrastruktur dalam terminal internasional yang tersebut disiapkan sesuai standar regulasi dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama seperti sarana x-ray, ruang tunggu di tempat terminal, dan juga sebagainya. Karena itu, perlu diadakan penataan ulang oleh pemerintah,” ujar Faik Fahmi di keterangan resminya, Hari Minggu (28/4/2024).

Melalui proses perubahan bandara yang mana sedang berlangsung, yang tersebut diawali dengan penggabungan PT Angkasa Pura I serta PT Angkasa Pura II, InJourney Airports akan menerapkan pola regionalisasi di tempat 37 bandara yang digunakan dikelola. Dengan konsep regionalisasi, bandara ada yang dimaksud diposisikan sebagai HUB serta ada yang sebagai SPOKE.

Nantinya, bandara yang dimaksud telah tidaklah berstatus internasional tidak berarti akan sulit terakses oleh penumpang/turis internasional, namun dengan pola HUB dan juga SPOKE itulah dapat mendirikan konektivitas yang mana baik dari bandara hub ke seluruh wilayah Indonesia.

“Pola seperti ini best practice di dalam sektor aviasi global dan juga telah berlaku umum di dalam berbagai negara yang mana terbukti lebih besar efektif,” ujar Faik.

Dia menunjukkan negara Amerika Serikat yang tersebut mempunyai sekitar 2.000 bandara, namun hanya sekali 18 bandara yang mana berstatus internasional/point of entry penerbangan internasional ke negara Amerika Serikat, akses penumpang internasional ke lalu menuju Amerika Serika melalui 18 bandara tersebut, yang digunakan kemudian didesain terhubung secara mudah ke bandara-bandara lain yang dimaksud non-internasional.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 atau KM 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Bebas Internasional tertanggal 2 April 2024. Lewat langkah itu, pada masa kini jumlah keseluruhan bandara internasional di tempat Indonesia menjadi 17, dari yang awalnya berjumlah 34 bandara internasional.

Adapun pasca KM 31/2024 ini terbit, total bandara internasional milik InJourney Airports menjadi 16 dari total 37 bandara yang tersebut dikelola.