Bisnis  

Bebas Ribet juga Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!

Bebas Ribet juga Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!

Infocakrawala.com – Pernahkah nggak sih kamu kena tilang? Duh, pasti bete ya! Tapi tenang, sekarang kamu sanggup bayar tilang dengan mudah lho. Nggak perlu lagi antre panjang. Cukup dengan BRImo, kamu mampu bayar tilang online kapanpun kemudian dimanapun kamu berada.

Berbekal aplikasi mobile BRImo yang dimaksud terinstal di dalam smartphone kamu, dapat dengan mudah untuk membayar denda tilang. Tak perlu report antre, semua beres dengan sentuhan jari.

Apa sih tilang itu?

Tilang adalah surat bukti pelanggaran peraturan lalu lintas yang diberikan terhadap pengendara yang mana melanggar aturan. 

Tilang bisa saja dalam bentuk surat tilang manual yang ditulis tangan oleh petugas atau tilang elektronik (e-tilang) yang mana menggunakan kamera juga sistem elektronik.

Apa itu E-tilang?

E-tilang adalah sistem tilang elektronik yang digunakan menggunakan kamera lalu sistem elektronik untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. 

BRI sebagai Bank Resmi Pembayaran Tilang

BRI merupakan salah satu bank resmi yang tersebut ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima pembayaran tilang online. Hal ini memudahkan penduduk untuk menyelesaikan kewajibannya dengan mudah.

Bayar Tilang Online via BRImo, Mudah lalu Praktis!

BRI melalui BRImo menghadirkan kemudahan untuk membayar kewajiban denda tilang dengan mudah. BRImo adalah perangkat lunak mobile banking BRI yang digunakan menawarkan berbagai layanan keuangan, termasuk pembayaran tilang online. 

Cara Bayar E-tilang Pakai BRImo

Cara bayar tilang online atau E-tilang melalui BRImo sangat mudah juga praktis. Kamu semata-mata perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Login BRImo lalu pilih menu tagihan.
  2. Pilih BRIVA lalu masukkan nomor virtual account Pembayaran Tilang.
  3. Konfirmasi dengan memasukkan PIN.
  4. Transaksi berhasil.

Selain melalui BRImo, kamu juga bisa jadi melakukan pembayaran tilang online melalui teller BRI lalu ATM BRI. Berikut caranya:

Pembayaran Tilang dalam Teller BRI:

  1. Ambil nomor antrian proses teller dan juga isi slip setoran.
  2. Isikan 15 bilangan Nomor Pembayaran Tilang pada kolom “Nomor Rekening” kemudian Nominal titipan denda tilang pada slip setoran.
  3. Serahkan slip setoran terhadap Teller BRI.
  4. Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.
  5. Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang dimaksud sah
  6. Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang digunakan disita.

Pembayaran Tilang di dalam ATM BRI:

  1. Datangi mesin ATM BRI terdekat lalu masukkan Kartu Debit BRI juga PIN.
  2. Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.
  3. Masukkan nomor virtual account Pembayaran Tilang.
  4. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
  5. Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang dimaksud sah juga disimpan.
  6. Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Bayar tilang online via BRImo, teller BRI, kemudian ATM BRI merupakan cara yang mudah juga praktis untuk menyelesaikan kewajiban tilang kamu. 

Jadi, tunggu apa lagi? Segera tuntaskan kewajiban kamu dengan bayar tilang dengan BRImo.

So, kalau ingin mendapatkan informasi lebih banyak lanjut tentang bayar E-tilang lewat BRImo, kamu dapat simak pada sini. Segera download BRImo melalui App Store, Play Store dan juga Huawei AppGallery sekarang juga.

Untuk informasi lengkap, kamu sanggup follow Instagram @bankbri_id. BRImo lebih besar mudah dan juga serba bisa! #BRImo #BRImoMudahSerbaBisa