Bolehkah Bersedekah Atas Nama Orang yang digunakan Sudah Meninggal Dunia?

Bolehkah Bersedekah Atas Nama Orang yang mana digunakan Sudah Meninggal Dunia?

Infocakrawala.com – Bersedekah merupakan salah satu tindakan mulia yang sangat dianjurkan pada ajaran Islam. Sedekah juga tak cuma dilihat sebagai amal kebaikan, tetapi juga sebagai bentuk pembangunan ekonomi untuk memperoleh keberkahan dari Allah untuk di dalam akhirat kelak. 

Dalam konteks ini, Islam tidaklah belaka mengajarkan memberikan bantuan materi, tetapi juga menekankan pentingnya memberikan perhatian juga kasih sayang untuk yang mana membutuhkan.

Berdasarkan Alquran Surat An Nisa ayat 36, pada mana Allah memerintahkan umatNya untuk menyembahNya tanpa mempersekutukanNya dengan sesuatu pun. 

Selain itu, ayat yang dimaksud juga menegaskan pentingnya berbuat baik untuk kedua orangtua, kerabat, anak-anak yatim serta orang miskin.

Rasulullah SAW pada hadis yang tersebut diriwayatkan Sahl, bersabda, “Aku akan dengan orang-orang yang digunakan mengurusi anak yatim di surga.”

Rasulullah memberikan isyarat visual dengan mengacungkan jari telunjuk kemudian jari tengah, memberikan pandangan betapa pentingnya peran sosial pada membantu anak yatim.

Lantas bagaimana jikalau bersedekah menghadapi nama orang yang telah meninggal dunia?

Mengutip laman muhammadiyah.or.id, berdasarkan Fatwa Tarjih, diungkapkan bahwa memberikan sedekah atau amal berhadapan dengan nama orang yang tersebut sudah pernah meninggal bukan mengalirkan pahala serta bukan menjadi amal bagi orang yang digunakan telah meninggal tersebut.

Ayat pada Alquran (QS. An-Najm: 39) juga menegaskan prinsip bahwa manusia semata-mata memperoleh apa yang dimaksud telah dilakukan diusahakannya.

Tim Fatwa Tarjih nampaknya menyoroti bahwa amalan kebaikan, termasuk sedekah, haruslah berasal dari inisiatif dan juga bisnis pribadi yang hidup.

Dengan kata lain, pahala bersedekah melawan nama orang yang mana telah dilakukan meninggal tidaklah dapat distribusikan untuk mereka, oleh sebab itu itu tiada muncul dari perniagaan mereka sendiri.