Buka Ijtima Ulama Komisi Fatwa, Wapres: Tanggung Jawab Ulama Memelihara Negara

Buka Ijtima Ulama Komisi Fatwa, Wapres: Tanggung Jawab Ulama Memelihara Negara

Infocakrawala.com – JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin membuka Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di tempat Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungai Liat, Daerah Bangka, Bangka Belitung. Dalam kesempatan itu, Wapres mengumumkan tanggung jawab ulama menjaga negara.

“Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ini forum penting. Memang di dalam forum ini dibahas kesulitan strategis, hambatan strategis kebangsaan,” ungkap Wapres, Rabu (29/5/2024).

Wapres pun menyatakan masalah-masalah kontemporer yang dibahas di Ijtima Ulama ini menyangkut keumatan, perundang-undangan serta sebagainya. “Ini diharapkan bagian dari tanggung jawab ulama di menjaga negara ini. Supaya negara ini tetap memperlihatkan berada dalam di kitthah wathaniyah, kebangsaan lalu kenegaraan. Jangan sampai menyimpang,” ujarnya.

“Agar negara ini tetap saja berada pada kerangka kesepakatan nasional sehingga negara ini tetap saja terjaga. Oleh oleh sebab itu itu sejumlah fatwa yang tersebut dikeluarkan pada Ijtima Ulama ini. Di samping juga untuk kepentingan global,” papar Wapres.

Wapres mengumumkan Ijtima Ulama menjawab hambatan yang dihadapi umat yang digunakan siklusnya tiga tahun sekali. “Setiap tiga tahun ada masalah-masalah yang digunakan direspons Majelis Ulama. Tiga tahun lagi ada hambatan yang mana belum direspons lagi.”

“Jadi permasalahan keumatan akan direspons setiap tiga tahun sekali. Kesulitan perundangan juga direspons Majelis Ulama supaya ada perbaikan demi kemaslahatan,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Suhud menyatakan Ijtima Ulama merupakan sunnah dari Kiai Ma’ruf Amin sejak dulu ketika menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

“Ijtima Ulama, dilaksanakan pada Ponpes Bahrul Ulum ini untuk turut juga mendirikan bangsa ini. Ada tiga hal, integrasi wilayah dari Sabang sampai Merauke, integrasi pimpinan lalu rakyatnya nyambungnya rakyat dengan pimpinannya, melindungi pemerintahnya dengan rakyat,” katanya.

Marsudi menyatakan perkembangan zaman detik demi detik harus dijawab. Pasalnya, menyatukan berbagai mahzab, pendapat. Pendapat dijadikan satu, dari sinilah MUI untuk menyatukan pendapat.

Marsudi mengatakan memulai pembangunan Indonesia adalah keharusan. Namun, memulai pembangunan tidak merobohkan. “Membangun adalah menyatukan, merancang adalah memperkuat. Baik memulai pembangunan infrastruktur atau kemaslahatan bangsanya,” tuturnya.