Busyro Muqoddas Sebut KPK Zaman Hal ini Dimutilasi secara Politik

Busyro Muqoddas Sebut KPK Zaman Hal ini Dimutilasi secara Politik

Infocakrawala.com – JAKARTA – Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai, KPK pada ketika ini sejatinya telah terjadi dimutilasi secara politik. Maka itu, Busyro mempertanyakan arah KPK periode 2024-2029 mendatang.

KPK harus dikembalikan pada garis asli kemudian lurus ketika dibentuk dahulu sebagai anak kandung Reformasi. KPK yang tersebut undang-undangnya menggambarkan independensi total lalu punya kewenangan khusus. Misalnya, mengatur upah sendiri secara akuntabel, membentuk peraturan-peraturan lain untuk menjaga integritas pimpinan serta jajaran stafnya.

“Perjalanan KPK periode pertama sampai tahun 2015 kurang lebih besar atau periode Pak Agus Rahardjo itu membuktikan UU lama yang digunakan mencerminkan historisitas KPK. Nah, sekarang sesi baru ini KPK yang betul-betul sudah ada dimutilasi secara politik. Mutilasi kebijakan pemerintah ini dijalankan secara simultan, sistemik, solid banget oleh kekuasaan, tingkatnya oligarki-politik kemudian oligarki-bisnis,” kata beliau di Forum Pers Komunitas Sipil Kawal Seleksi Capim juga Dewas KPK 2024-2029 pada Kantor ICW, Ibukota Selatan pada Rabu (8/5/2024).

“Hasilnya, KPK yang dimaksud sekarang ini, dampaknya seperti ini yang digunakan kita lihat akhir-akhir ini. Oleh dikarenakan itulah dengan dengan perbandingan juga komparasi, membandingkan KPK dahulu dengan KPK sekarang ini, mau kemana KPK ini, khususnya panitia seleksi,” tuturnya.

Busyro menerangkan, arah KPK periode berikutnya akan segera ditentukan oleh pansel yang akan dibentuk nanti. Dia hanya saja punya satu statemen, yakni mengatasi KPK pada garis aslinya. “Apakah perlu kita melakukan suatu desakan agar rezim Jokowi ini tak sepihak memproduksi pansel. Kita sulit percaya apabila panselnya seperti kemarin itu dengan hasil KPK dimutilasi seperti sekarang ini,” jelasnya.

Busyro mempertanyakan, apakah perlu mendesak pembentukan pansel tak dijalankan secara sepihak oleh Presiden Joko Widodo guna mengatasi keaslian KPK lantaran ia khawatir apabila pembentukan pansel secara sepihak oleh Jokowi akan datang menciptakan pimpinan KPK sebagaimana ketika ini. “Apakah perlu kita desak pansel itu tak secara langsung sepihak oleh Presiden Jokowi, tapi Presiden Jokowi kita berikan 1 kerangka berpikir sebagai nasehat dari rakyat, yaitu pansel yang tersebut demokratis,” ungkapnya.

Guna mencerminkan demokratisasi, kata Busyro, warga sipil pun harus memacu Presiden Jokowi agar merek memilik hak mengajukan kriteria-kriteria tertentu di menentukan pansel. Sehingga, selain dari presiden, publik sipil pun dapat sama-sama mengusulkan pula orang-orang dengan rekam jejak terbaik.