Cabuli 3 Anak dalam Matraman Jaktim, Otak Kotor Om Bambang Ternyata Gegara Film Porno

Cabuli 3 Anak pada Matraman Jaktim, Otak Kotor Om Bambang Ternyata Gegara Film Porno

Infocakrawala.com – Pria lansia berinisial Amerika Serikat (61) alias OM alias Bambang di tempat kawasan Matraman, Ibukota Indonesia Timur sekarang terpaksa menghabisi masa hidupnya pada penjara gegara diduga berbuat cabul. Bambang dicokok polisi dikarenakan diduga mencabuli anak-anak. Tak tanggung-tanggung, aksi pelaku telah dilakukan menyasar tiga orang anak tetangganya. 

Mengutip Antara, persoalan hukum pencabulan anak yang dilaksanakan Amerika Serikat terjadi pada Jalan Pisangan Baru III, RT 09/RW 07,  Pisangan Baru, Matraman, DKI Jakarta Timur.

“Pelaku telah kita tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan juga Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Ibukota Timur. Tersangka pada saat ini ditahan pada Polres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly dalam Ibukota Timur, Mingguan (28/1/2024).

Kapolres menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksi bejatnya itu dikarenakan banyak menonton film porno.

 “Video kejadian itu merebak serta dari Polres Metro Ibukota Timur segera melakukan tindakan dan juga menangkap si pelaku,” ujarnya.

Dalam aksinya, pelaku telah terjadi mencabuli tiga orang bocah perempuan pada bawah umur warga sekitar lokasi.

Para korban juga telah terjadi melapor ke Polres Metro DKI Jakarta Timur.

 “Korban tiga orang, berusia 6 tahun, 11 tahun lalu 8 tahun. Polisi mengamati itu menyebar terus secara langsung mengambil langkah juga memberi saran untuk ortu korban untuk menyebabkan laporan,” katanya.

Ia mengatakan, penangkapan dituduh diadakan tak lama, setelahnya orangtua korban menyebabkan laporan ke polisi pada Hari Sabtu (27/1).

Hingga kini, polisi masih mendalami motif pencabulan ini. 

Atas perbuatannya, dituduh Negeri Paman Sam dikenakan Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang pemeliharaan anak dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara. (Antara)

(Sumber: Suara.com)