Cara Urus Balik Nama Mobil Bekas, Ternyata Tidak Ribet

Cara Urus Balik Nama Mobil Bekas, Ternyata Tidak Ribet

Infocakrawala.com – JAKARTA – Cara mengurus balik nama mobil bekas penting untuk dipahami juga segera dilaksanakan agar legalitas kendaraan yang tersebut dibeli sah secara hukum. Balik nama kendaraan juga penting untuk menghindari pajak progresif.

Proses ini sederhananya bertujuan mengubah nama pemilik yang tersebut terdaftar pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lalu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Berikut cara mengurus balik nama mobil bekas dilansir dari berbagai sumber, Hari Sabtu (16/3/2024):

Langkah pertama yang tersebut perlu dilaksanakan untuk mengurus balik nama mobil bekas adalah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Yaitu, STNK Asli kemudian Fotokopi; BPKB Asli dan juga Fotokopi; KTP Asli dan juga Fotokopi Pembeli dan juga Penjual; Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terakhir; Bukti Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) Terakhir; Formulir Balik Nama (bisa didapatkan dalam Samsat); Surat Kuasa (jika diwakilkan); kemudian Kwitansi Pembelian jikalau ada.

Setelah berkas-berkas di area menghadapi siap, langkah selanjutnya datang ke Kantor Samsat sesuai dengan domisili pemilik baru pada jam kerja. Bawa semua dokumen yang telah dilakukan disiapkan lalu ambil nomor antrean.

Selanjutnya, petugas Samsat akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan untuk memverifikasi kecocokan dengan data di tempat STNK dan juga BPKB. Oleh sebab itu, jangan lupa mengakibatkan kendaraan yang dimaksud akan dibalik nama ke kantor Samsat.

Tahapan selanjutnya adalah mengisi formulir serta membayar biaya balik nama. Isi formulir balik nama dengan lengkap serta benar, jangan ada kesalahan nama kemudian data-data lain lalu
bayar biaya balik nama sesuai ketentuan. Biaya balik nama bervariasi tergantung jenis kendaraan kemudian wilayah.

Segera setelahnya formulir diisi juga biaya dilunasi, petugas Samsat akan memproses balik nama dan juga mencetak STNK serta BPKB baru. Pastikan nama pemilik baru tertera dengan benar pada STNK dan juga BPKB.

Biaya Balik Nama Mobil Bekas

Dilansir dari laman resmi Daihatsu, biaya balik nama mobil bekas bervariasi angkanya tergantung merek lalu tipe kendaraan. Sebagai nomor taksiran, berdasarkan Peraturan eksekutif Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis serta tarif PNBP Polri, biaya balik nama mobil di proses mutasi, antara lain :

Biaya pendaftaran balik nama mobil sekitar Rp100.000.