Bisnis  

Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Sudah Cair Rp34 Trilyun

Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Sudah Cair Rp34 Trilyun

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan data anggaran yang tersebut digelontorkan untuk membayar pendapatan ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan juga pensiunan mencapai Rp34 triliun. Jumlah keseluruhan anggota mencapai 1,9 jt orang.

Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeru, Astera Primanto Bhakti mengatakan, dari jumlah keseluruhan anggaran Rp9,5 triliun dalam antaranya digunakan untuk upah ke-13 ASN lalu TNI/Polri di dalam level pemerintah pusat.

“Total sudah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri dari untuk pusat Rp9,5 triliun serta sudah dibayarkan untuk 100 persen satuan kerja yang dimaksud jumlahnya 9.579 satuan kerja,” ujar Astera ketika konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).

Untuk penghasilan pensiunan baru terbayarkan Rp11,34 triliun atau setara 99,3 persen dari total penerima. Astera menyebut, ada pensiunan yang mana sudah ada meninggal lalu ahli waris belum memenuhi persyaratan administasi, sehingga merekan belum dapat memberikan hak tersebut.

“Kenapa ini belum 100 persen? sebab ada yang digunakan pensiunan yang dimaksud telah meninggal juga ahli waris yang dimaksud belum memenuhi persyaratan administasi,” paparnya.

Untuk ASN di tempat level pemerintah daerah, Kemenkeu sudah ada menyalurkan pendapatan ke-13 terhadap 2,6 jt orang. Jumlah ini setara 80 persen dari keseluruhan anggota ASN dalam level daerah.

Berdasarkan klasifikasi pemda, lanjut dia, sekitar 400-an pemda atau setara 75 persen yang mana sudah ada membayarkan. “Kalau dilihat dari jumlah keseluruhan pemda, ada di dalam nomor 75 persen, sekitar 400-an pemda yang sudah ada membayarkan,” beber dia.

Dia memastikan, pembayaran akan dijalankan pada waktu dekat, dikarenakan anggaran sudah ada disiapkan dalam di dana alokasi umum. “Ini kemungkinan besar akan dibayarkan di waktu dekat, akibat sebetulnya anggaran sudah ada disiapkan di dalam pada dana alokasi umum, kemungkinan besar ini hambatan administrasi di dalam daerahnya,” lanjut Astera.