Chandrika Chika Keciduk Hadiri Pembukaan Bisnis Billy Syahputra, Sudah Bebas Rehabilitasi Narkoba?

Chandrika Chika Keciduk Hadiri Pembukaan Bisnis Billy Syahputra, Sudah Bebas Rehabilitasi Narkoba?

Infocakrawala.com – JAKARTA – Chandrika Chika diduga sudah ada selesai menjalani rehabilitasi narkoba dalam Lido, Jawa Barat. Pasalnya, Chika terlihat hadir pada acara peresmian industri terbaru sahabatnya, Billy Syahputra.

Terhitung hampir dua bulan Chika menjalani rehabilitasi narkoba di area Lido.

Adapun Billy Syahputra membuka industri baru dalam bidang olahraga biliar di area kawasan Fatmawati, DKI Jakarta Selatan, pada Hari Minggu (9/6/2024). Kehadiran Chika terungkap dari unggahan Instagram rekan Billy lainnya yang tersebut turut hadir dalam acara tersebut, yakni Haviza Devi Anjani.


Melalui unggahannya di tempat akun @havizadevianjani, Haviza membagikan potret dengan rekan-rekan Billy yang mengambil bagian meramaikan acara tersebut.

Chika yang mana berada di tempat samping Haviza tampak tersenyum semringah mengenakan baju putih dan juga celana jeans dengan rambut tergerai.

Belum diketahui pasti sejak kapan Chika bebas juga diperbolehkan pulang ke rumah. Di Instagramnya pun belum ada unggahan terbaru pasca dirinya ditangkap polisi gara-gara tersangkut persoalan hukum narkoba pada 22 April 2024.

Chandrika Chika Keciduk Hadiri Pembukaan Bisnis Billy Syahputra, Sudah Bebas Rehabilitasi Narkoba?

Instagram


Sebagai informasi, Kasat Resnarkoba Polres Metro Ibukota Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi menyatakan, selebgram Chandrika Chika, atlet e-sport atau gamers Atmosfer Jeixy, juga 4 orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), lalu BB (25) yang tersebut terlibat dugaan persoalan hukum penyalahgunaan narkoba akan dijalankan rehabilitasi selama 3 bulan, dimulai pada 26 April 2024.

Menurutnya, rehabilitasi itu dijalankan pasca merek berenam dibawa ke BNNK DKI Jakarta Selatan untuk dijalankan proses asesmen. Adapun BNNK Ibukota Indonesia Selatan akhirnya memberikan hasil asesmen yang dimaksud ke polisi.

“Sesuai hasil asesmen untuk dilaksanakan rehabilitasi di area Pusat Rehab BNN Lido,” ujar Kasat Narkoba Polres Ibukota Indonesia Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi pada waktu itu.