Citroen Akan Rakit Mobil Listrik dalam Indonesia, Harga Bisa Turun

Citroen Akan Rakit Mobil Listrik pada Indonesia, Harga Bisa Turun

Infocakrawala.com – Citroen berencana merakit mobil listriknya di area Indonesia, melalui salah satu sarana pabrik milik payung perusahaannya Grup Indomobil, yang digunakan tersedia dalam Purwakarta, Jawa Barat.

Dengan merakit mobilnya di area Indonesia, Citroen berharap biaya mobilnya mampu turun dikarenakan dibantu oleh insentif dari pemerintah. 

“Kita telah mulai persiapan, mudah-mudahan di dalam 2024 ini telah bisa jadi CKD (Completely Knock Down) penuh,” ujar direktur utama Citroen Indonesia, Tan Kim Pauw, pada kantor baru Citroen, Indomobil Tower, DKI Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

Tan membidik untuk dapat melakukan hal yang dimaksud setidaknya pada semester dua 2024 atau akhir tahun ini, dengan berusaha mencapai Taraf Komponen Dalam Negeri atau TKDN mencapai 20 hingga 40 persen. 

Citroen Indonesia secara paralel juga berada dalam mengajukan izin terhadap pemerintah untuk bergabung juga kegiatan insentif pemerintah.

“Salah satu persyaratan untuk mengikuti inisiatif insentif mobil listrik ini adalah komitmen memproduksi secara lokal, kemudian itu akan kami mulai segera,” kata dia.

Dengan ini, mobil listrik selanjutnya dari perusahaan otomotif Perancis itu berpotensi untuk mengalami penyesuaian harga, mengingat akan mendapat diskon Pajak Pertambahan Skor (PPN) dari pemerintah.

Mobil listrik Citroen yang digunakan telah lama dipasarkan di dalam Indonesia ketika ini adalah E-C3, pertama kali diperkenalkan di tempat turnamen otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Agustus 2023, dengan sistem yang tersebut masih impor utuh atau Completely Built Up (CBU) dari India.

“E-C3 yang digunakan kita jual sekarang sebenarnya harganya Rp377 jt yang standar, sedangkan yang mana full spesifikasi itu Rp387 juta, ini sudah ada kita perhitungkan mengikuti kegiatan insentif dari pemerintah. Jadi nanti kalau disetujui dari pemerintah, ya ini tarif yang dimaksud kita jual,” imbuh Tan.

Selain itu, Tan menyatakan dapur lokal yang disebutkan juga berpotensi tiada hanya sekali menghasilkan kembali unit mobil listrik untuk pangsa Indonesia, melainkan ekspor ke luar negeri.

“Bisa semata (ekspor), lantaran dalam ASEAN belum ada yang punya sarana produksi. Lalu pada ASEAN juga, E-C3 ini belum ada yang punya selain Indonesia. Jadi, sangat berpotensi, kami juga sudah ada mendiskusikan hal ini, namun belum diputuskan,” Tan menjelaskan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Proyek Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, yang dimaksudkan untuk penambahan insentif agar menggerakkan penyelenggaraan motor lalu mobil listrik.

Revisi yang disebutkan menurunkan ketentuan TKDN pada kendaraan listrik, serta secara umum, perusahaan yang mempunyai komitmen untuk melakukan lokalisasi produknya di area Indonesia akan mendapatkan insentif di proses impor mobil listrik utuh.

(Sumber: Suara.com)