Bisnis  

Cukai Rokok Naik 67% pada 5 Tahun, Bahayakan Pekerja dan juga Industri

Cukai Rokok Naik 67% pada 5 Tahun, Bahayakan Pekerja juga juga Industri

Infocakrawala.com – JAKARTA – Tingginya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau ( CHT ) secara tahunan dinilai mengancam keberlangsungan industri, yang dimaksud turut berdampak untuk para pekerjanya.

Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Timur, Purnomo, menyatakan kenaikan CHT menjadi momok kemudian menghantui keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT).

Secara kumulatif, kenaikan tarif CHT sudah pernah mencapai 67,5% di lima tahun terakhir. Hal ini menimbulkan harga jual rokok melejit, sehinga menyebabkan maraknya penyebaran rokok ilegal di area masyarakat.

“Akibatnya perusahaan rokok legal sanggup berakhir dikarenakan kalah saing. Oleh sebab itu, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok harus mengamati kemampuan industrinya,” ujar beliau melalui pernyataannya, di area kutip, Rabu (29/5/2024).

Purnomo mendesak pemerintah untuk tidaklah meninggal tarif cukai rokok pada 2025. Dengan begitu, jumlah keseluruhan tenaga kerja diharapkan dapat terus bertambah ke depannya. “Apabila kondisi IHT baik, maka jumlah total tenaga kerja dapat bertambah. Misalnya, seperti di dalam sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), kebijakan tarif cukai rokok yang digunakan berpihak bagi SKT mengupayakan serapan tenaga kerja,” ungkapnya.

Terdapat penambahan dua perusahaan dengan jumlah keseluruhan tenaga kerja sekitar 5.000 orang dalam RTMM. Hal ini sangat membantu menghurangi jumlah agregat pengangguran di tempat Indonesia teristimewa dalam Jawa Timur, dalam mana total pengangguran masih signifikan.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati Tangka, memaparkan bahwa sekitar 90% pekerja di dalam sektor SKT merupakan perempuan. Namun, belum mengawasi adanya peran pemerintah yang tersebut maksimal di memperhatikan dan juga melindungi hak-hak pekerja perempuan di dalam sektor SKT.

Kekhawatiran ini didasari oleh besarnya ketergantungan kinerja SKT pada kebijakan pemerintah. Kenaikan cukai rokok yang mana tinggi setiap tahun dapat berdampak dengan segera bagi IHT juga mengancam keberlangsungan pekerjanya. Maka, kenaikan cukai rokok diharapkan bukan semata-mata dilihat dari segi finansial dan juga inflasi, tapi juga dari dampak pada aspek pekerja.

“Apakah kenaikan cukai rokok nanti akan memicu PHK? Karena kemampuan perusahaan untuk bertahan jikalau terjadi kenaikan cukai rokok akan berpengaruh terhadap kondisi keuangan atau modal perusahaan untuk mampu bertahan pada berada dalam kebijakan cukai yang mana naik tersebut. Biasanya kan jalan keluarnya adalah perusahaan melakukan efisiensi dengan melakukan PHK massal,” ujarnya.