Daftar 11 Unit Kepolisian dalam Indonesia, Beserta Tindakan Utamanya

Daftar 11 Unit Kepolisian pada Indonesia, Beserta Tindakan Utamanya

Infocakrawala.com – JAKARTA – Terdapat beberapa orang unit kepolisian pada Indonesia, namun tujuan utamanya adalah satu, yakni menjaga keamanan lalu kenyamanan rakyat dalam Tanah Air.

Dalam menjalankan tugasnya, Polri membentuk beberapa jumlah unit khusus yang sesuai dengan kebutuhan. Ada yang dimaksud khusus berurusan dengan kriminalitas, kemudian aksi teror, atau ada juga yang tersebut berjaga pada wilayah pariwisata.

Berikut Hal ini 11 Unit Kepolisian pada Indonesia

1. Brimob (Brigade Mobile)

Satuan Brimob kemungkinan besar jadi unit yang dimaksud paling dikenal oleh masyarakat. Salah satu unit tertua di Polri ini punya tugas utama untuk mempertahankan Indonesia dari berbagai ancaman serta gangguan Kamtibmas seperti aksi radikal bersenjata, aksi terorisme serta pengamanan unjuk rasa yang anarkis.

Dilansir dari laman resmi Korps Brimob, satuan ini dibentuk pada tanggal 14 November 1946. Korps ini merupakan salah satu unsur pelaksana Polri yang mana miliki peran melakukan manuver, baik secara individual atau di kelompok dengan daya gerak, daya tembak dan juga daya sergap untuk membatasi ruang gerak, melumpuhkan, menangkap para pelaku kejahatan berintensitas tinggi.

2. Densus 88 Antiteror

Jika Korps Brimob berfokus pada aksi anarkisme, maka Densus 88 lebih banyak terfokus pada aksi terorisme. Utamanya untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom.

Detasemen 88 dirancang sebagai unit antiterorisme yang dimaksud mempunyai kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

3. Sabhara (Samapta Bhayangkara)

Sabhara adalah pelaksana fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan kemudian patroli.

Selain melakukan penjagaan, serta patroli, satuan ini juga dapat menyelenggarakan kegiatan SAR (Search And Rescue), kemudian Bantuan Satwa (K-9).

4. Propam

Propam merupakan unsur pengawas lalu pembantu pimpinan di area bidang pembinaan profesi serta pengamanan pada lingkungan internal institusi Polri.

Dari struktur organisasinya, unit ini terdiri dari 3 (tiga) bidang fungsi pada bentuk Instansi yaitu, fungsi pertanggungjawaban, fungsi pengamanan, lalu fungsi penegakan disiplin atau Provos di area lingkungan internal Polri.

5. Labfor

Unit ini memiliki tanggung jawab untuk menimbulkan parameter pemeriksaan TKP, mengoleksi bukti kejahatan, sampai dengan pemeriksaan bukti.

Pada dasarnya Labfor adalah unit yang bertugas di proses pengolahan TKP. Membuat anggota unit ini terlihat lebih tinggi kerap menyebabkan kamera untuk mengoleksi bukti.

6. Inafis

Polisi Inafis bertugas untuk menggali data otentik seluruh publik supaya mempermudah proses identifikasi. Salah satu cara mengidentifikasi unit ini adalah menggunakan sidik jari.

Sistem ini dirancang agar data sidik jari terkumpul di dalam satu pusat bank data di tempat Inafis. Pemusatan ini penting untuk melakukan konfirmasi tidaklah ada data ganda, sehingga apabila terjadi kejahatan diharapkan mampu dilacak dari Inafis.

7. Polisi Pariwisata

Unit kepolisian Indonesia satu ini berperan penting pada melakukan pengawasan untuk setiap wisatawan pada suatu tempat pariwisata. Pengawasan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan serta kenyamanan baik di perjalanan wisata maupun di dalam objek wisatanya.

8. Polair

Sat Polair bertugas menyelenggarakan fungsi kepolisian perairan, yang dimaksud meliputi patroli perairan, penegakan hukum di tempat perairan, pembinaan penduduk pantai juga perairan lainnya, juga pencarian juga penyelamatan kecelakaan di area perairan (SAR).

9. Disaster Victim Identification (DVI)

DVI atau Disaster Victim Identification merupakan satuan unit yang digunakan bertugas pada proses identifikasi korban bencana. Sauan ini biasanya berisikan dokter spesialis forensic, dokter gigi, hingga ahli antropologi.

10. Formed Police Unit (FPU) Indonesia

Unit satu ini sebenarnya merupakan satuan tugas Polri yang secara administratif pembinaan berada di tempat bawah Biro Misi Internasional (Romisinter) Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Namun secara operasional, FPU Indonesia berkedudukan di area bawah misi PBB.

Satgas FPU Indonesia mempunyai tugas kemudian wewenang sesuai mandat pada misi PBB kemudian FPU core duties. Three core duties atau tiga tugas utama FPU adalah melindungi personel serta sarana PBB, manajemen ketertiban umum, dan juga memperkuat kegiatan operasi kepolisian dalam area misi.

11. Unit K-9

Terakhir adalah Unit K-9 yang dimaksud terus-menerus bertugas sembari menyebabkan anjing polisi. Umumnya unit ini dikerahkan pada hal penyergapan kemudian pencarian jejak.

Itulah 11 unit kepolisian di tempat Indonesia, dari beberapa jumlah unit yang tersebut ada kemungkinan besar Brimob serta Densus 88 jadi yang mana paling terkenal lantaran kerap muncul di berita utama terkait kejahatan besar.

(Sumber:SindoNews)