Dapat Nasihat dari Ustaz, Inara Rusli Akhirnya Terbuka mengenai Kasus Narkoba Virgoun pada Anak

Dapat Nasihat dari Ustaz, Inara Rusli Akhirnya Terbuka mengenai Kasus Narkoba Virgoun pada Anak

Infocakrawala.com – JAKARTA – Inara Rusli sempat ingin merahasiakan tindakan hukum narkoba yang mana menyeret mantan suaminya, Virgoun, untuk anak sulung mereka, Starla.

Namun, langkah itu tidaklah jadi Inara lakukan setelahnya mendapat nasihat dari ustaz, pada mana anak-anak perlu tahu tentang apa yang dimaksud terjadi pada ayah mereka.

“Aku dapat nasihat dari salah satu ustaz bahwa memang benar suatu pada waktu cepat atau lambat harus cerita pada anak, teristimewa serupa Starla, masalah kondisi daddy-nya,” kata Inara Rusli pada waktu dijumpai di dalam kawasan Ibukota Indonesia Selatan, belum lama ini.


Tiap manusia tak ada yang tersebut sempurna. Begitu juga dengan Virgoun. Oleh sebab itu, ketiga anak mereka harus tahu, walaupun tiada perlu diceritakan secara detail.

“Karena bagaimanapun merekan sebagai anak berhak untuk mengetahui kekurangan ayahnya, sebab ayahnya, bahkan aku sendiri sebagai manusia mempunyai kelemahan, masih ada celanya,” ujar Inara Rusli.

Dengan cara ini juga, Inara tak mau Starla juga anak-anaknya yang lain kecewa, pada waktu tahu ayah mereka itu yang digunakan selama ini dianggap pahlawan ternyata juga punya kekurangan. Hal itu justru dapat mempengaruhi mental anak-anak.


“Supaya nggak mengakibatkan mental illness. Sosok orang tua yang dimaksud tadinya ia anggap sosok hero, pahlawan di tempat mata anaknya, tapi kemudian di dalam suatu hari orang tuanya ini bukan sesuai dengan ekspektasi mereka,” kata Inara.

“Kemudian mereka itu kecewa, kemudian mengambil pelariannya ke hal negatif. Jadi kita menghindari hal itu dengan menjelaskan sehalus mungkin saja ke anak-anak tentang kondisi daddy-nya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, ketika ini Virgoun sedang menjalani rehabilitasi di tempat RSKO Jakarta. Sebelumnya sang musisi ditangkap di dalam sebuah kamar kos pada kawasan Ampera, Ibukota Selatan, pada 20 Juni 2024. Polisi menemukan alat bukti berbentuk sabu pada waktu penangkapan.