Bisnis  

Demi Industri Hijau, Kemenperin Dukung Sistem Manajemen Energi Bagian Industri

Demi Industri Hijau, Kemenperin Dukung Sistem Manajemen Energi Bagian Industri

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kementerian Industri (Kemenperin) menggalakkan perusahaan-perusahaan manufaktur di dalam Indonesia menerapkan prinsip bidang hijau pada proses produksinya. Salah satunya dilaksanakan dengan menguatkan penerapan manajemen energi di area sektor industri.

“Industri hijau memberikan berbagai manfaat, dalam antaranya mengempiskan biaya operasi termasuk penghematan energi dan juga air, menghemat sumber daya alam yang mana terbatas, menghurangi dampak negatif terhadap lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, juga menyokong pengembangan teknologi yang tersebut ramah lingkungan,” kata Kepala Badan Standardisasi dan juga Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada keterangannya, Hari Sabtu (2/3/2024).

Andi menegaskan, untuk mengatur pemanfaatan sumber daya energi, pemerintah telah lama menetapkan Peraturan otoritas (PP) No 33/2023 tentang Konservasi Energi. Tujuan utama dari peraturan yang dimaksud adalah meyakinkan ketersediaan energi nasional berkelanjutan dengan menerapkan teknologi energi yang mana efisien, pemanfaatan energi yang digunakan efisien kemudian rasional, dan juga mengedepankan budaya hemat energi.

Sejalan dengan implementasi PP 3/2023, Kemenperin memperkuat proyek Boosting Energy Efficiency Practices for the Industrial Sector (BENEFITS), dengan tujuan untuk meningkatkan kekuatan penerapan manajemen energi di tempat sektor bidang secara lebih lanjut masif untuk mempercepat dekarbonisasi sektor dan juga transisi energi.

“Proyek ini dikelola oleh Indonesian Institute for Energy Economics (IIEE) dengan mitra pemerintah, yaitu Pusat Industri Hijau Kemenperin juga mitra pendukungnya ViriyaENB,” jelas Andi.

Sasaran utama dari proyek ini adalah mendirikan Sistem Manajemen Tenaga dalam lima lapangan usaha hingga mencapai kesiapan setidaknya 70-80% siap ISO 50001 (pada tahun ketiga). Proyek ini juga melakukan pelatihan Manajer Energi dan juga Auditor Daya untuk 25 perusahaan induk. Proyek BENEFITS juga memberikan asistensi teknis Sistem Manajemen Tenaga (EnMS) pada sektor industri, dengan kriteria konsumsi energi sektor setara atau lebih tinggi dari 4.000 TOE/tahun.

“Bahkan proyek ini turut menggalakkan bidang agar memiliki pemahaman internal audit serta manajemen energi dasar sehingga apabila perusahaan telah mapan secara finansial dapat menerapkan juga melanjutkan implementasi sistem manajemen energi ke depannya,” imbuhnya.

Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin Apit Pria Nugraha mengemukakan bahwa proyek BENEFITS sejalan dengan kebijakan dekarbonisasi sektor lapangan usaha lalu konservasi energi nasional. Upaya ini diharapkan dapat berkontribusi untuk meningkatkan efisiensi sektor serta daya saing industri.

“Sekaligus juga untuk meningkatkan kesadaran penerapan standar lapangan usaha hijau, juga membantu penurunan emisi gas rumah kaca di tempat sektor lapangan usaha di sumbangan pencapaian net zero emission (NZE) pada 2060 atau khusus untuk sektor bidang target NZE dapat diakselerasi terwujud pada tahun 2050,” ujarnya.