Bisnis  

Demmurage Impor Beras Rp294,5 M Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Demmurage Impor Beras Rp294,5 M Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Infocakrawala.com – JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti tentang data manipulatif kebijakan impor beras dari pemerintah di area sedang mencuatnya skandal demurrage Rp294,5 miliar yang tersebut diduga melibatkan Bapanas lalu Bulog. Hasto beranggapan bahwa pemerintah sudah pernah memanipulasi data impor beras lantaran terbukti pada 2024 Indonesia harus melakukan impor beras sebanyak 6 jt ton.

“Kami selama ini getol menolak impor beras sekarang terbukti bahwa data-data yang tersebut sebelumnya disampaikan ternyata manipulatif,” ujar Hasto dikutip, Senin, (5/8/2024).

Hasto menegaskan kebijakan impor beras harus dapat dipertanggungjawabka. Ia juga menyinggung persoalan permintaan maaf Jokowi baru-baru ini.

“Kebijakan-kebijakan itulah yang tersebut harus dipertanggungjawabkan terlebih dahulu terhadap rakyat, dan juga itu harus dalam kedepankan, bukanlah permintaan maafnya dulu,” jelas Hasto.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog di skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Mata Uang Rupiah 294,5 miliar.

Pihak KPK sudah memohonkan keterangan dan juga data terkait keterlibatan Bulog juga Bapanas di area pada skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar.

Sebelumnya, dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri menemukan adanya hambatan di dokumen impor hingga menyebabkan biaya demurrage atau denda sebesar Rp294,5 miliar.

Dalam penjelasannya, Tim Riviu menyebutkan bahwa ada hambatan pada dokumen impor yang dimaksud tak proper lalu komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang digunakan terjadi di dalam wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten lalu Jatim.

Akibat tidaklah proper dan juga komplitnya dokumen impor dan juga hambatan lainya sudah pernah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar. Rinciannya, wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI DKI Jakarta Rp94 miliar, dan juga Jawa Timur Rp177 miliar.