Bisnis  

Demurrage Beras Bulog, DPR Dorong Pengawasan Teknis Lapangan

Demurrage Beras Bulog, DPR Dorong Pengawasan Teknis Lapangan

Infocakrawala.com – JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina memohonkan tanggung jawab pemerintah terkait biaya demuragge atau denda dari 490.000 ton beras impor Bulog senilai Rupiah 350 miliar yang tersebut tertahan di dalam pelabuhan Tanjung Priok juga Tanjung Perak. Nevi mendorong, adanya pengawasan teknis di tempat lapangan akibat tertahannya 490.000 ton beras Impor Bulog tersebut.

Hal itu disampaikan Nevi menanggapi informasi 490.000 ton beras impor Bulog tertahan dalam Pelabuhan Tanjung Priok Ibukota kemudian Tanjung Perak, Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang dimaksud harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar akibat beras yang tersebut tertahan.

“Jangan dibebankan ke rakyat dengan menaikan harga. Ini adalah akibat kurang koordinasi jadi pemerintah yang bertanggung jawab denda jangan dibebankan ke warga dengan naiknya harga jual beras. Pengawasan teknis di tempat lapangan ditingkatkan,” kata Nevi, Rabu (12/6/2024).

Nevi tak menampik bila biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490 Ribu ton Beras Impor Bulog di area Tanjung Priok lalu Tanjung Perak berimbas untuk kenaikan harga jual dalam masyarakat. Namun, Nevi menekankan, pentingnya untuk tetap memperlihatkan menahan biaya beras ketika ini terlebih di dalam momen hari raya Idul Adha 2024.

“Sangat mungkin saja berdampak ke harga, tapi kita harus menahan kenaikan biaya beras, apalagi ini disaat Hari Raya Idul Adha,” papar Nevi.

Nevi mengakui, biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490 Ribu ton Beras Impor Bulog pada Tanjung Priok dan juga Tanjung Perak merupakan buntut dari kebijakan yang tiada terkoordinasi lalu tersosialisasi dengan baik.

“Akibat kebijakan yang tidaklah terkoordinasi juga tersosialisasi, harus ada tanggung jawab, jangan semua dibebankan ke Bulog. Hal ini adalah kesalahan kurang koordinasi antara Badan Pangan Nasional dan juga Bulog,” tandasnya.

Sebagai informasi, sekitar 490.00 ton beras impor Bulog tertahan dalam Pelabuhan Tanjung Priok, Ibukota Indonesia lalu Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang tersebut harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar.

Baca Juga: Bos Bapanas Sebut Wajar Harga Beras Bulog Naik Jadi Rp12.500 per Kg