Dewan Pers Minta LPSK Terus Lindungi Saksi pada Kasus Pembakaran Rumah Wartawan dalam Karo Sumut

Infocakrawala.com – JAKARTA – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memohonkan Lembaga Perlindungan Saksi lalu Korban (LPSK) terus mengawal kemudian melindungi semua pihak yang tersebut akan bersaksi di mengungkap perkara pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu. Rumah korban di area Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara dibakar.

Hal ini disampaikan Ninik pada waktu wawancara pada acara One on One SINDOnews TV yang mana diselenggarakan di dalam Kantor Dewan Pers, Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (19/7/2024).

“Meminta untuk LPSK melindungi teristimewa kawan-kawan jurnalis yang tersebut terkait secara langsung maupun tidak ada terkait dengan segera yang mana potensial dijadikan saksi di membuka tindakan hukum ini,” ujar Ninik.

Menurut dia, pemeliharaan ini sangat penting demi menghindari tindakan intimidasi dari pihak-pihak yang mana tidaklah ingin perkara ini dibuka secara terang benderang.

Di sisi lain, pemeliharaan untuk pihak keluarga korban juga menjadi sangat penting. Jangan sampai pihak keluarga juga turut mendapatkan tekanan-tekanan yang sama.

“Karena pasti ada yang digunakan hidup ya supaya memang sebenarnya negara hadir memberikan perlindungan,” ucapnya.

Dia mengapresiasi LPSK yang digunakan telah turun memberikan pemeliharaan untuk saksi dan juga korban. Namun, Ninik mengaku belum mendapatkan perkembangan terbaru terkait apakah adanya informasi tekanan-tekanan yang dilaksanakan terhadap saksi serta korban.

“Tentu saya hari ini belum dapat update akibat sebelumnya memang benar LPSK mengikuti prosedur yang harus diadakan terlebih dahulu,” katanya.