Dilantik Jadi KSAD di area Tahun Politik, Ini Pesan Penting Wapres Ma’ruf untuk Menantu Luhut

Dilantik Jadi KSAD di area area Tahun Politik, Ini Pesan Penting Wapres Ma’ruf untuk Menantu Luhut

InfoCakrawala.com – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memohon Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjaga stabilitas lalu keutuhan bangsa, terutama saat menghadapi pilpres 2024.

Maruli yang merupakan menantu dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu baru belaka dilantik sebagai KSAD oleh Presiden Jokowi dalam Istana Negara Jakarta, Rabu (29/11/2023).

“KSAD tentu dalam rangka bersama-sama menjaga stabilitas, keutuhan. Jangan sampai pilpres nanti ada gangguan-gangguan,” kata Ma’ruf menjawab pertanyaan di tempat Kuching, Malaysia, Rabu (29/11/2023).

KSAD Jenderal Maruli kata Maruf, juga harus menjaga keamanan dalam negeri agar pemilihan umum 2024 dapat berjalan damai.

Selain itu Maruf juga menekankan KSAD harus menjamin netralitas seluruh prajurit di dalam bawahnya.

Maruf kemudian khawatir nantinya calon menimbulkan gangguan pada situasi nasional jika kedapatan prajurit TNI tidaklah netral dalam Pemilu.

“Saya minta sekali lagi, netralitas keamanan ini harus dijaga, saya kira tugasnya itu, jangan sampai dianggap tidaklah netral sebab itu bisa saja mengganggu situasi,” ujar Wapres.

Maruli Dilantik Jokowi

Luhut Binsar Pandjaitan menyaksikan langsung proses pelantikan sang menantu, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di tempat Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023). (Suara.com/Novian)
Luhut Binsar Pandjaitan menyaksikan langsung proses pelantikan sang menantu, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023). (Suara.com/Novian)

Pada Rabu siang, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat, sebagaimana surat Keputusan Presiden RI Nomor 103/TNI tahun 2023.

Dengan pelantikan itu Maruli mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Jenderal TNI, sebagaimana surat Keputusan Presiden nomor 104/TNI tahun 2023 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI. (Antara)

(Sumber: Suara.com)