Bisnis  

Dinas Koperasi UKM Sumut peringkat lima dalam PL-KUMKM nasional

Dinas Koperasi UKM Sumut peringkat lima dalam PL-KUMKM nasional

InfoCakrawala.com – Medan – Dinas Koperasi juga Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara meraih penghargaan dalam program Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil kemudian Menengah (PL-KUMKM) Tahun 2022 dengan catatan prestasi menempati peringkat ke-5 dari 34 provinsi se-Indonesia.

"Dinas Koperasi kemudian juga UKM Sumut mendapat penghargaan terbaik ke-5 dari 34 provinsi se-Indonesia dengan capaian data sebanyak 580.378, melebihi dari target yang digunakan mana ditentukan dari pusat sebanyak 580.000 data," ujar Kadis Koperasi serta UMK Sumut Naslindo Sirait, di dalam area Medan, Rabu.

Naslindo mengatakan penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Koperasi kemudian UKM Teten Masduki pada acara Rakornas Pemanfaatan Hasil PL KUMKM Tahun 2022 dalam dalam Nusa Dua, Bali beberapa waktu lalu.

"Capaian itu bukan ada terlepas dari kerja keras semua Tim Pokja Sumut lalu kabupaten/kota, enumerator data serta gerakan koperasi kemudian UKM di area area Sumut. Penghargaan ini sebagai motivasi serta semangat bagi gerakan koperasi kemudian UKM, lalu data yang disebut digunakan sebagai basis data penyusunan program/kegiatan serta kebijakan,” kata Naslindo.

Ia mengatakan penghargaan ini juga sebagai bentuk komitmen serta kontribusi nyata Dinas Koperasi kemudian UKM Sumut dalam memperkuat dan juga juga mengoptimalkan pengerjaan sektor UMKM.

“Pemerintah Pusat memberikan apresiasi atas keseriusan Dinas Koperasi kemudian UKM Sumut dalam menghadirkan data yang tersebut akurat serta lengkap, menjadikan Sumut sebagai salah satu yang dimaksud dimaksud terdepan dalam pemberdayaan UMKM dalam area Indonesia," sebutnya.

Naslindo menuturkan Kementerian Koperasi lalu juga UKM sudah dilaksanakan menerbitkan regulasi yang digunakan mana mengatur berbagi pakai data yang digunakan dimaksud tertuang dalam Permenkop lalu UKM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi lalu UMKM melalui Basis Data Tunggal.

"Tujuannya adalah untuk mengkoordinir pemanfaatan data hasil pendataan Koperasi UMKM serta juga proses updating data di dalam area daerah," ujarnya.

Menteri Koperasi UKM RI Teten Masduki mengatakan pelaksanaan program ini sebagai upaya membangun basis data tunggal koperasi serta juga UMKM yang tersebut mana sudah terjadi dilaksanakan Pendataan Langsung KUMKM pada 2022 lalu.

“Pendataan hal hal tersebut menghasilkan data secara nasional sebanyak 10 ribu data koperasi serta UMKM. Pemanfaatan data yang tersebut disebut untuk pelaku koperasi juga UMKM serta pihak-pihak yang digunakan berkepentingan terhadap data kemudian informasi koperasi lalu UMKM," ujar Teten Masduki.

(Sumber: AntaraNews)