DPR Akui Tapera Tetap Perlu Serap Aspirasi Warga

DPR Akui Tapera Tetap Perlu Serap Aspirasi Warga

Infocakrawala.com – JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Darul Siska mengakui acara Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tetap memperlihatkan perlu menerima aspirasi masyarakat. Menurut dia, setiap kebijakan pemerintah punya tujuan yang mana positif.

Politikus Partai Golkar ini menggalakkan pemerintah gencar sosialisasikan rencana ini agar warga memahami keuntungan dari kebijakan tersebut. Dia mengatakan, pemerintah mengeluarkan kegiatan Tapera supaya pada waktunya semua pegawai, semua orang yang dimaksud telah bekerja, bisa jadi miliki tempat tinggal.

Dia melanjutkan, rumah merupakan permintaan dasar. Dengan rumah layak, lanjut dia, anak sanggup meningkat sehat. “Intinya semua kebijakan yang mana dibuat oleh pemerintah itu adalah bertujuan untuk kebaikan,” kata Darul diambil Rabu (5/6/2024).

Tapera diatur pada PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanda tangani pada 20 Mei 2024. Namun, kebijakan itu memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat.

Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo berpendapat bahwa aturan baru mengenai Tapera bisa jadi jadi salah satu solusi untuk menggalakkan warga berpenghasilan rendah menabung agar bisa saja mempunyai rumah pertama. Faktanya pada waktu ini, rakyat banyak yang kesulitan mempunyai rumah.

“Backlog perumahan masih tinggi lalu APBN tidaklah mampu membiayai semuanya. Kalaupun KPR, akan menjadi perjalanan panjang lalu melelahkan. Karena itu diupayakan gotong-royong lewat Tapera untuk penyediaan rumah subsidi yang digunakan tidak mahal juga harganya terjangkau,” kata Sigit.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengupayakan pemerintah mengkaji ulang tata cara acara Tapera. “Harus disediakan pada porsi yang dimaksud tepat sehingga betul-betul publik sanggup (mendapatkan) rumahnya, tapi pada sisi lain tidak ada diberatkan dengan inisiatif otoritas yang digunakan sesungguhnya ini punya tujuan yang tersebut baik,” kata politikus Demokrat ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan akan segera meningkatkan sosialisasi kebijakan Tapera agar publik tak salah paham. Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial kemudian Pemastian Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, upaya sosialisasi akan difokuskan melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, yang dimaksud terdiri dari perwakilan serikat pekerja/buruh, pengusaha, juga pemerintah.

“Dalam konteks penolakan, pemahaman rakyat terhadap Tapera masih minim sebab kurangnya sosialisasi yang digunakan efektif. maka itu, langkah-langkah pemerintah untuk memperkenalkan juga menyosialisasikan Tapera dianggap penting,” ujar Indah.

Dirinya menekankan ketika ini belum ada penerapan pemotongan upah untuk iuran Tapera. Kemnaker sedang merancang Permenaker mengenai mekanisme Tapera. Akan tetapi, belum ada kepastian terkait waktu penyelesaian peraturan tersebut, mengingat batas waktu pendaftaran kontestan hingga 2027.