DPR Setuju Berikan Kewarganegaraan Indonesia untuk Calvin Verdonk lalu Jens Raven

DPR Setuju Berikan Kewarganegaraan Indonesia untuk Calvin Verdonk lalu Jens Raven

Infocakrawala.com – DPR secara resmi menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia . Keduanya yakni Calvin Ronald Verdonk juga Jens Raven.

Persetujuan ini diberikan di sidang paripurna ke-19 Tahun sidang 2023-2024 yang digunakan diselenggarakan pada hari ini, Selasa (4/6/2024) dalam Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPR RI, Puan Maharani menanyakan terhadap seluruh anggota DPR yang tersebut hadir dalam ruang rapat terkait permohonan persetujuan tersebut.

Puan menyampaikan bahwa pengambilan langkah ini merupakan tindaklanjut dari hasil pembahasan Komisi III lalu Komisi X yang dimaksud memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan terhadap Calvin Ronald Verdonk kemudian Jens Raven.

“Sehubungan dengan itu, kami meminta-minta persetujuan terhadap rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia melawan Nama saudara Calvin Ronald Verdonk serta saudara Jens Raven dapat disetujui?,” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota badan yang dimaksud hadir di dalam ruang rapat.

Dengan adanya persetujuan tersebut, pimpinan DPR akan meneruskan proses persetujuan pemberian kewarganegaraan ini dengan mekanisme selanjutnya

“Selanjutnya persetujuan yang disebutkan akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang digunakan berlaku,” ujarnya.