Dukung Presiden Terpilih, Partai Buruh Tetap Tegas Cabut Omnibus Law

Dukung Presiden Terpilih, Partai Buruh Tetap Tegas Cabut Omnibus Law

Infocakrawala.com – JAKARTA – Presiden Partai Buruh yang tersebut juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan tetap memperlihatkan bersikukuh mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Namun demikian, pihaknya memperkuat Presiden serta Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Partai Buruh juga serikat buruh jelas, Omnibus law tarif mati. Khususnya klaster ketenagakerjaan harus dihapus. Andaikan Bapak Prabowo mendengar aspirasi kami, keluarkan Perpu untuk klaster ketenagakerjaan cuma dicabut dari Omnibus Law,” ujar Said di tempat Lapangan Madya Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Cara lain yang mana bisa jadi ditempuh untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh lewat kompleks parlemen. Dia mengajukan permohonan para anggota majelis memperjuangkan hal yang disebutkan dikarenakan partainya tak masuk DPR.

“Ya tentu memperkuat siapa pun presiden terpilih, tapi sekali lagi yang tersebut menjadi isu buruh tetap saja menjadi prioritas utama dari Partai Buruh untuk diperjuangkan baik lantaran kita belum masuk parlemen maupun kita minta teman-teman di area parlemen memperjuangkan itu,” ungkapnya.

Sejauh ini, beliau belum miliki program khusus bertemu Prabowo. Dia juga menegaskan kalau isu-isu terkait ketenagakerjaan akan terus disuarakan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. “Itu pasti lantaran kita kan partai kelas pekerja,” sambungnya.

Dalam perayaan Hari Buruh Internasional, ada dua tuntutan utama yang dimaksud diserukan yaitu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja juga Hostum (hapus out sourcing tolak upah murah).