Ferdy Sambo Disebut Ditahan Di Ruang KPLP Dilengkapi Fasilitas AC, Begini Kata Mahfud Md

Ferdy Sambo Disebut Ditahan Di Ruang KPLP Dilengkapi Fasilitas AC, Begini Kata Mahfud Md

Infocakrawala.com – Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, dan juga Security (Menko Polhukam) Mahfud Md menanggapi keterangan pengacara Alvin Lim mengenai kabar terdakwa tindakan hukum pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

Dalam cuplikan video di dalam media sosial TikTok, Alvin menyatakan bahwa Ferdy Sambo tiada ditahan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, melainkan dalam ruang KPLP yang dilengkapi mesin pendingin atau AC.

“Ya baguslah kalau beliau punya info begitu. Diberitahu sekadar ke saya boleh, pada mana kemudian kapan beliau lihatnya, kan tinggal gitu aja,” kata Mahfud di tempat Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Mahfud menjelaskan bahwa isu seperti yang dimaksud disebutkan Alvin Lim bukanlah hal baru.

“Kalau isu begitu sih, di tempat (Lapas) Sukamiskin berbagai orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang tersebut harus kita selesaikan memang benar kalau ada,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, Mahfud mengungkapkan bahwa yang digunakan berwenang untuk mengecek isu yang disebutkan adalah Inspektur Jenderal yang mana mengawasi lapas.

“Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya ya pasti tiap pada waktu akan ada irjen, Inspektur Jenderal, itu yang mana setiap saat ngawasin. Kalau ada sesuatu, ia saya panggil,” ujarnya

Selain itu, Mahfud berpendapat bahwa pernyataan Alvin Lim bukan jelas kebenarannya, sehingga dirinya menyerahkan penyelesaian isu yang dimaksud terhadap institusi terkait.

“Tetapi ini kalau dari Alvin kan memang benar terlalu sejumlah ya pernyataannya. Semua bagi ia jadi kasus. Jadi enggak jelas mana yang tersebut benar kemudian salah. Ya sudah ada biar ditangkap oleh institusi terkait,” kata Mahfud.

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

(Sumber: Suara.com)