Bisnis  

Ganjar Ingin Batasi Uang Kartal untuk Lawan Korupsi: Transaksi Tunai Sulit Dilacak

Ganjar Ingin Batasi Uang Kartal untuk Lawan Korupsi: Transaksi Tunai Sulit Dilacak

Infocakrawala.com – Ganjar Pranowo, capres nomor urut 3, digitalisasi serta pengurangan pemanfaatan uang tunai dapat menjadi solusi untuk menghentikan prospek terjadinya aktivitas pidana korupsi.

“Pertama adalah digitalisasi sistem keuangan, lalu dengan cara digitalisasi sebenarnya penghematan bisa saja dilakukan. Transaksi tunai itu sulit dilacak, maka mesti ada pembatasan. Kalau tiada salah yang digunakan Rp100 jt itu mesti jadi komitmen,” kata Ganjar pada acara Menguatkan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di area Gedung Joeang KPK, pada Rabu (17/1/2024) malam.

Ganjar Pranowo menambahkan, digitalisasi dapat diimplementasikan melalui e-budgeting serta e-planning. Janji untuk menerapkan digitalisasi ini juga harus diadakan untuk menciptakan birokrasi yang dimaksud transparan.

“Selain itu, penting juga untuk menjaga transparansi anggaran, dengan proses yang jelas dengan syarat usulnya. Anggaran harus dikendalikan dari pemimpin tertinggi untuk menegaskan bahwa dana benar-benar mencapai pelaksana,” ungkapnya, diambil via Antara.

Menurut Ganjar, seseorang pemimpin harus menjadi pemimpin secara langsung pemberantasan korupsi di area instansi yang digunakan dipimpinnya. Oleh dikarenakan itu penguatan kelembagaan juga harus dijalankan antara lain koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Ia berharap, KPK senantiasa menjaga independensi-nya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di dalam Tanah Air. Apabila hal itu terlaksana maka pemberantasan korupsi bisa saja tancap gas tanpa dapat diintervensi oleh pihak manapun.

“Ketika KPK independen, menjaga independensi, serta integritas oleh aparatur di dalam KPK itu penting, tak untuk diintervensi oleh siapa pun,” ujarnya.

Paku Integritas merupakan kegiatan KPK sejak tahun 2021 melalui Kedeputian Sektor Pendidikan serta Peran Serta Publik untuk menguatkan komitmen antikorupsi dari para pelaksana negara.

(Sumber: Suara.com)