Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Tumpak: Periode Sekarang Hal ini Sangat Tidak Mengenakan

Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Tumpak: Periode Sekarang Hal ini Sangat Tidak Mengenakan

Infocakrawala.com – JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyingkap kata-kata masalah pihaknya dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri. Dia belum mengetahui secarai detail siapa yang tersebut dilaporkan Ghufron.

Pasalnya, ia belum pernah dipanggil berhadapan dengan laporan tersebut. “Saya belum pernah dipanggil. Kalau dipanggil saya jawab dong, masak kami diam saja,” kata Tumpak ketika konferensi pers di tempat Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Diketahui, Nurul Ghufron menjalani sidang etik lalu hari ini dijadwalkan pembacaan putusan. Namun, sidang yang dimaksud ditunda lantaran penetapan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selain mengajukan gugatan ke PTUN, Ghufron juga melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim.

Tumpak mengaku tak gentar berhadapan dengan laporan tersebut. Dia menegaskan akan menghadapi laporan Ghufron ke Bareskrim.

Tumpak yang sudah lama bekerja dalam KPK, namun baru pada periode kepemimpinan ketika ini ada laporan ke Bareskrim. “Inilah yang mana paling bukan mengenakan. Inilah kejadian-kejadian yang sekarang ini, periode sekarang ini bukan sangat mengenakan,” ungkapnya.

“Saya orang KPK yang tersebut pertama, saya jujur sekadar menyatakan ini, tak mengenakan. Sekian tahun kita telah bekerja dalam KPK, kalau saya dipanggil polisi itu lah pertama kali aku didengar oleh polisi,” sambungnya.