Bisnis  

‘Gula-gula’ Buat PNS di dalam IKN Disiapkan, Mulai dari Gaji jumbo hingga Tunjangan Pionir

‘Gula-gula’ Buat PNS di dalam pada IKN Disiapkan, Mulai dari Gaji jumbo hingga Tunjangan Pionir

Infocakrawala.com – JAKARTA – Guna menarik minat Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang tersebut akan pindah ke IKN (Ibu Pusat Kota Nusantara), Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) memastikan, upah PNS yang tersebut dinas dalam Ibu Pusat Kota baru akan datang lebih besar besar dari wilayah lain. Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, selama ini komponen penghasilan PNS diatur pada Peraturan otoritas Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Lewat regulasi tersebut, maka ditetapkan bahwa penghasilan PNS terdiri dari upah pokok, kemudian menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, lalu di dalam instansi pusat namanya tunjangan kinerja.Namun demikian menurutnya pada waktu ini pemerintah berada dalam merampungkan regulasi teranyar yang dimaksud mengatur komponen tambahan upah para PNS khusus yang berdinas ke IKN.

Seperti adanya tunjangan pionir, yang dimaksud diperuntukan bagi PNS yang digunakan akan pindah ke IKN. Tambahan komponen itu yang dimaksud nantinya akan datang menimbulkan penghasilan PNS di tempat IKN lebih besar besar dibandingkan dengan area lainnya.

“Tentu kalau ditanya bagaimana dengan dia yang tersebut ditempatkan di tempat IKN, apakah ada tunjangan itu, tapi yang digunakan pasti hak-haknya tentu berbeda dengan yang digunakan tiada dalam IKN,” ujar Haryomo di konferensi pers pada Kantor Kemenkominfo, Selasa (19/3/2024).

Pada kesempatan yang berbeda, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyaluran tunjangan Pionir yang disebutkan ketika ini berada dalam pada tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebelum diberikan pada waktu pertama kali dimulainya pemindahan PNS ke IKN Periode Juli mendatang.

“Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang mana pindah ke IKN segera dalam detailkan. Saat ini Kementerian PANRB kemudian Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu secara langsung berjalan,” kata Anas pada keterangan resmi.

Kementerian PANRB sudah menyebabkan simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian. Ditetapkan ada prioritas pertama ASN yang digunakan akan dipindahkan, prioritas kedua, lalu prioritas ketiga.

“Untuk sementara ini bersifat dinamis, tetapi dengan satu pola rujukan utama yaitu pemindahan ASN ini orientasinya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di dalam IKN sanggup optimal serta efektif, dengan paradigma kerja yang mana baru serta berbasis digital,” sambung Anas.