Bisnis  

Guru besar UI kaji peran desentralisasi fiskal bagi pengerjaan daerah

Guru besar UI kaji peran desentralisasi fiskal bagi pengerjaan daerah

InfoCakrawala.com – Depok – Guru Besar dalam Bidang Ilmu Ekonomi juga Kebijakan Publik, Fakultas Ekonomi kemudian Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Prof Benedictus Raksaka Mahi, SE, MSc, PhD, melakukan kajian peran desentralisasi fiskal bagi perkembangan daerah.

Dalam pidato pengukuhannya, Rabu, Prof Mahi mengatakan dengan masuknya era desentralisasi yang tersebut mana dimulai pada awal 2001, pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten serta kota hingga desa, berperan berpartisipasi dengan strategi proyek daerahnya untuk berkontribusi kepada pengerjaan nasional.

Pembangunan daerah pada era otonomi memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah melakukan inovasi dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan lokal untuk menggerakkan pertumbuhan perekonomian daerah.

Skema desentralisasi atau otonomi daerah pada area Indonesia telah terjadi lama mendelegasikan banyak urusan kepemerintahan lalu administrasinya kepada pemerintah daerah, yang dimaksud diperkuat dengan desentralisasi fiskal (keuangan), terdiri dari transfer Dana Transfer Umum (DTU) maupun Dana Transfer Khusus (DTK).

Untuk menarik penyertaan modal ke daerah, juga sudah pernah dijalani diterbitkan peraturan skema insentif penyertaan modal yang dimaksud mana dapat diberikan oleh pemerintah daerah, seperti yang yang disebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi di dalam tempat Daerah.

Akan tetapi, Prof Mahi menilai bahwa terdapat berbagai permasalahan regulasi pemerintah daerah yang mana berakibat kepada inefisiensi dalam belanja daerah.

Beberapa dalam area antaranya oleh sebab itu adanya efek alokasi belanja petahana dalam pemilihan kepala daerah yang tersebut digunakan dikenal sebagai efek political budget cycle (PBC), lemahnya tata kelola pemerintah daerah yang menimbulkan inefisiensi pengelolaan keuangan daerah lalu juga dukungan penganggaran pusat kemudian daerah yang tersebut dimaksud belum optimal dalam implementasi pembagian urusan pemerintahan di dalam tempat daerah.

"Menjadikan penyelenggaraan daerah sebagai pendorong pertumbuhan sektor kegiatan ekonomi di dalam dalam era desentralisasi merupakan pilihan yang digunakan mana tepat. Melalui desentralisasi, sudah banyak urusan juga sumber daya yang dimaksud sudah pernah didaerahkan," katanya.

Namun, pembenahan terhadap pengelolaan urusan yang digunakan digunakan sudah terjadi didaerahkan maupun pengelolaan keuangan daerah perlu menjadi perhatian.

 

(Sumber: AntaraNews)