Hakim Enny Nurbaningsih Diharapkan Jadi Dewi Themis pada Putusan Sengketa Pilpres

Hakim Enny Nurbaningsih Diharapkan Jadi Dewi Themis pada Putusan Sengketa Pilpres

Infocakrawala.com – JAKARTA – Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih diharapkan menjadi Themis atau Dewi Keadilan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April mendatang.

Dosen kemudian Advokat, Alumnus School of Law University of Warwick, Inggris, TM Luthfi Yazid menilai Prof Enny Nurbaningsih miliki peran penting pada putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024, sebagai satu-satunya hakim perempuan.

“Mengapa Prof Enny? Sebab, beliau adalah satu-satunya hakim MK perempuan ketika ini yang dimaksud mempunyai peran sangat penting, khususnya pada 22 April 2024 ini berkenaan akan diputuskannya sengketa pilpres,” kata Luthfi terhadap wartawan, Hari Sabtu (20/4/2024).

Walau satu alumnus di area Fakultas Hukum UGM, Luthfi menyatakan dirinya belum pernah diajar secara secara langsung oleh Prof Enny. Meski begitu, Luthfi mengaku tetap memperlihatkan memiliki rasa kagum melawan sosok Enny yang dimaksud karirnya meroket selepas dari Fakultas Hukum UGM.

Sebagai satu-satunya perempuan pada majelis hakim MK, Luthfi berharap, Prof Enny akan menjadi Dewi Themis atau Dewi Keadilan di mitologi Yunani. Themis akan menghentikan mata dan juga menebas dengan pedangnya terhadap siapa pun yang tersebut menghalangi keadilan.

Dewi Themis akan menegakkan keadilan meskipun langit runtuh atau fiat justitia ruat caelum. Bagi Luthfi, wajar sebagai satu-satunya hakim MK perempuan, Prof Enny sangat diharapkan menjadi pejuang emansipasi keadilan.

Baca Juga: Sengketa Pilpres Berujung di area MK, Ini adalah Profil Sembilan Hakim Konstitusi

“Sebagaimana Raden Ajeng Kartini kemudian Dewi Themis yang mampu menyingkap tabir yang mana menyelubungi nilai-nilai kebenaran. Kata Kartini, habis gelap terbitlah terang,” ujar Luthfi.

Di sisi lain Luthfi menilai, delapan hakim MK akan menyebabkan langkah penting yang mana akan dicatat sejarah. Terlebih, putusan sengketa pilpres, kata Luthfi, dapat menjadi kesempatan emas bagi MK untuk sanggup memulihkan marwahnya setelahnya selama ini banyak dililit persoalan hukum.

“Sejak hakim MK Akil Mochtar, Patrialis Akbar yang tersebut keduanya masuk bui, lalu paling belakangan Ketua MK Anwar Usman yang digunakan diberhentikan Mahkamah Kehormatan MK dikarenakan dianggap melakukan pelanggaran etika berat terkait persyaratan cawapres,” kata Luthfi.