Bisnis  

Harga CPO Mei 2024 Ditetapkan USD877,28/MT, Melonjak 2%

Harga CPO Mei 2024 Ditetapkan USD877,28/MT, Melonjak 2%

Infocakrawala.com – JAKARTA – otoritas menetapkan nilai tukar referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) kemudian tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE) untuk periode Mei 2024 adalah sebesar Simbol Dolar 877,28/MT.

Nilai yang disebutkan meningkat sebesar Dolar Amerika 19,67 atau 2,29 persen dari periode April 2024 yang mana tercatat sebesar Mata Uang Dollar 857,62/MT.

“Saat ini, HR CPO mengalami peningkatan yang tersebut menjauhi ambang batas sebesar Mata Uang Dollar 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang dimaksud berlaku ketika ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar Mata Uang Dollar 52/MT kemudian Pungutan Ekspor CPO sebesar Dolar Amerika 90/MT untuk periode Mei 2024,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso melalui pernyataan resmi, Kamis (2/5/2024).

Penetapan ini tercantum pada Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 576 Tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang tersebut Dikenakan Bea Keluar lalu Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Mei 2024.

Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata tarif selama periode 25 Maret—24 April 2024 pada Bursa CPO dalam Indonesia sebesar Mata Uang Dollar 847,02/MT, Bursa CPO di dalam Tanah Melayu sebesar Mata Uang Dollar 907,55/MT, serta Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar Simbol Dolar 1.004,75/MT.

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan nilai tukar rata-rata pada tiga sumber harga jual sebesar lebih tinggi dari Mata Uang Dollar 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber tarif yang menjadi median juga sumber nilai tukar terdekat dari median. Melalui ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di area Malaya kemudian Bursa CPO di dalam Indonesia. Sesuai dengan perhitungan yang disebutkan ditetapkan HR CPO sebesar Dolar Amerika 877,28/MT.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) pada kemasan bermerek juga dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan Bea Keluar (BK) Dolar Amerika 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum pada Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 577 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein di Kemasan Bermerek lalu Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

BK CPO periode Mei 2024 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar Simbol Dolar 52/MT. Sementara itu,
Pungutan Ekspor CPO periode Mei 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar Simbol Dolar 90/MT.

Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan permintaan sebagai langkah antisipatif untuk Idulfitri, sedangkan produksi sawit di dalam Negara Malaysia juga Indonesia berkurang akibat anomali cuaca juga perkembangan konflik antara tanah Ukraina juga Rusia, dan juga Iran juga negara Israel yang
berdampak pada fluktuasi biaya minyak mentah (crude oil) juga minyak nabati lainnya.