Hari Ini! Haris Azhar serta Fatia Jalani Sidang Vonis Kasus Lord Luhut

Hari Ini! Haris Azhar dan juga Fatia Jalani Sidang Vonis Kasus Lord Luhut

Infocakrawala.com – Terdakwa Haris Azhar kemudian Fatia Maulidiyanti akan menjalani sidang persoalan hukum pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan pada  Mulai Pekan (8/1/2024).

Sidang akan dijalankan di dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Timur (PN Jaktim). Berdasarkan Sistem Berita Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim, sidang vonis Haris serta Fatia akan dimulai pukul 10.00 WIB.

“Pembacaan putusan Senin, 8 Januari 2024, pukul 10.00 WIB,” demikian disitir dari SIPP PN Jaktim, Senin.

Putusan terhadap Haris serta Fatia akan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana beserta Hakim Anggota Muhammad Djohan Arifin lalu Agam Syarief Baharudin.

Untuk diketahui, Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara pencemaran nama baik Luhut. Sementara Fatia dituntut 3,5 tahun penjara.

Haris juga dituntut membayar denda pidana sebesar Simbol Rupiah 1 jt dengan subsider 6 bulan kurungan penjara. Sedangkan Fatia dituntut membayar denda pidana sebesar Simbol Rupiah 500 ribu dengan subsider 3 bulan pidana.

Dalam tuntutannya, jaksa meyakini Haris lalu Fatia melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Sumber:Suara.com)