Harus Kontrol Behel pada waktu Puasa, Apakah Bikin Batal?

Harus Kontrol Behel pada waktu Puasa, Apakah Bikin Batal?

Infocakrawala.com – Bagi pengguna kawat gigi atau behel, perlu bisnis tambahan di menjaga kebersihan gigi lalu mulut. Di sisi lain, mereka juga perlu rutin kontrol behel ke dokter gigi.

Dokter biasanya menganjurkan penggantian karet kemudian kontrol behel sedikitnya satu bulan sekali, bahkan tiga minggu sekali.

Namun ada kalanya, pasien dihadapkan situasi sulit oleh sebab itu jadwal kontrol behel bertepatan dengan bulan Ramadan. Situasi ini banyak menyebabkan pertanyaan, bagaimana jikalau harus kontrol behel pada waktu puasa? Apakah tindakan yang dimaksud akan membatalkan puasa?

Karena seperti yang digunakan diketahui, bahwa apabila sesuatu yang tersebut cair atau padat masuk melalui mulut bisa jadi membatalkan puasa.

Dokter Gigi Satria dari Chubby Dental Surabaya menegaskan bahwa kontrol behel maupun pemasangan behel tiada membatalkan puasa.

“Karena tiada secuil pun zat yang memang sebenarnya sengaja dimasukkan ke kerongkongan kita, jadi aman ya,” ujarnya, disitir dari kanal YouTube Dokter Gigi Satria, Rabu (6/3).

Namun puasa akan batal jikalau dengan sengaja meminum air mineral yang mana disediakan untuk berkumur pada waktu kontrol behel.

“Tapi selagi tiada sengaja pun meminum atau beberapa mililiter air yang dimaksud masuk ke di kerongkongan, itu juga tidak ada membatalkan puasa,” tegasnya.

Penjelasan yang disebutkan sejalan dengan Fatwa MUI Fatwa MUI Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang Tindakan Bidang kedokteran Gigi, disebutkan bahwa periksa gigi atau kontrol rutin itu diperbolehkan dan juga tidaklah membatalkan puasa.

Berikut beberapa poin yang mana dijelaskan pada fatwa tersebut.

  1. Pencabutan gigi/ekstraksi gigi tiada membatalkan puasa.
  2. Pemberian obat anestesi sebagai gel yang yang digunakan dioleskan, disemprotkan, atau disuntikkan di tempat sekitar gigi tidaklah membatalkan puasa selama diadakan dengan hati-hati. Jika cairan tiada sengaja tertelan, tidak ada menimbulkan puasa batal.
  3. Proses berkumur dengan air atau obat antiseptik ketika tindakan scaling apabila dilaksanakan secara hati-hati juga tiada membatalkan puasa, sekalipun ada yang dimaksud tertelan.
  4. Sensasi rasa segar dari air yang mengundurkan diri dari dari alat ultrasonic sclaer juga pemberian pasta profilaksis dengan berbagai rasa di mulut pasien selama scaling tidak ada membatalkan puasa.